Suara.com - Komite Independen Pemantau Pemilu minta pejabat negara, terutama yang merangkap jabatan di partai politik, senantiasa menjaga etika demokrasi.
Sekretaris Jenderal KIPP Kaka Suminta menilai bahwa selama ini banyak pejabat negara, terutama yang merangkap pengurus partai, kerap mengabaikan etika berdemokrasi.
Kaka menyampaikan pendapat tersebut menanggapi Menteri Perdagangan sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang dinilai telah melakukan kampanye dalam sebuah pasar murah yang digelar PAN Lampung beberapa waktu lalu.
“Ini menjadi momentum Bangsa Indonesia untuk memahami etika berdemokrasi dalam kepemiluan. Ini bukan hanya untuk pemantau pemilu dan Bawaslu,” katanya.
Oleh karena itu, Kaka mengajak semua pejabat negara, terkhusus yang memiliki jabatan di partai politik, selalu menjaga etika berdemokrasi dengan memisahkan tugas negara dan kerja sebagai pengurus partai termasuk tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan partai.
“Etika-etika lain juga harus ditegakkan. Sudah terlalu jauh bangsa ini mengabaikan etika,” ucap Kaka.
Masa tidak boleh?
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad Wibowo membantah tudingan bahwa Zulkifli Hasan memanfaatkan program pemerintah untuk kampanye.
"Bang Zul hadir sebagai Ketum PAN, bukan sebagai Mendag. Acara diadakan pada akhir pekan, bukan hari kerja,” kata dia.
Baca Juga: Mendag Zulhas Fokus Perbaikan Harga Komoditas di Tingkat Petani
Dradjad menjelaskan kegiatan yang dihadiri Zulhas merupakan rangkaian giat PANsar Murah yang dibiayai pengurus dan kader PAN sendiri. Kegiatan berbagi dengan rakyat sering dilakukan oleh para kader PAN. Dradjad pun menjelaskan sebagai seorang menteri, Zulhas memang terbiasa bekerja di luar jam kerja.
"Namun, jika sesekali memakai akhir pekan untuk keluarga atau PAN, masa tidak boleh?” kata Dradjat Wibowo yang juga dikenal sebagai ekonom tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Zulhas Pasang Badan: Meski Dunia Membara, Stok Pangan RI Aman Hingga 2027!
-
Zulhas Akui Konflik Global Hantam Ekonomi RI: Karung Gabah Langka, Ongkos Pesawat Melejit!
-
Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika
-
Singgung Negara-negara Lain Mulai Krisis Energi, Zulhas: Indonesia Bersyukur Punya Presiden Prabowo
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!
-
Donald Trump Murka, China Akan Hadapi Masalah Besar Jika Nekat Pasok Senjata ke Iran
-
Penembakan Pemuda Palestina di Deir Jarir Ungkap Eskalasi Brutalitas Pemukim Ilegal Israel
-
Konflik Selat Hormuz, Kenapa Strategi Pembersihan Ranjau Laut AS Ditolak Mentah-Mentah Militer Iran?
-
Ancaman Rudal Manpads China Persulit Posisi Amerika Saat Gencatan Senjata dengan Iran
-
Update Data Korban Perang Lebanon, 2020 Orang Tewas Menyusul Serangan Israel di Wilayah Selatan
-
Jeritan Ayah di Gaza Menanti Evakuasi 4 Anaknya yang 6 bulan Terkubur Beton di Masa Gencatan Senjata
-
Eksaminasi 9 Pakar Hukum UI dan UGM: Putusan Kerry Riza Hasil dari Unfair Trial
-
Boni Hargens Launching Buku Ilmu Politik, Singgung Soal Pernyataan Saiful Mujani, Termasuk Makar?