Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atau yang disapa akrab dengan HRS kini resmi bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). Sosok petinggi organisasi sayap kanan yang sudah resmi dibubarkan itu sebelumnya telah ditahan 12 Desember 2020 silam.
Setelah Habib Rizieq bebas, keluarga hingga simpatisan menyambut kedatangannya kembali usai hampir genap dua tahun menetap di balik jeruji besi. Pertemuan HRS dan para keluarga dan pengikut simpan segudang momen yang tersorot media.
Berikut deretan momen Habib Rizieq bebas bersyarat.
1. Tiba di Petamburan, disambut keluarga hingga simpatisan
Seusai dibebaskan, HRS berkesempatan untuk kembali ke kediamannya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).
Sosoknya itu disambut oleh para keluarga yang terdiri atas anak, istri, dan menantunya. Tak lupa, para simpatisan alias pengikutnya juga turut menyambut kedatangan HRS diiringi dengan suasana harus sekaligus gembira.
"Alhamdulillah. Tiba di rumah kediaman di Petamburan III, Habib Rizieq disambut anak, isteri dan menantu," tulis akun Twitter @DPP_LIP.
Akun Twitter tersebut juga menunggah beberapa momen haru pertemuan HRS dengan sang istri.
2. Cium kening sang istri, media sosial dibanjiri #AhlanWaSahlanIBHRS
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab soal Jadi Tahanan Kota: Saya Boleh Bertamu dan Mengajar
Tak lupa, pertemuan HRS dengan keluarga di kediamannya juga diwarnai dengan momen haru antara Imam Besar dengan sang istri. Tampak HRS cium kening sang istri yang telah lama berpisah dengannya selama menjalani proses masa tahanan.
Potret momen tersebut juga dibagikan oleh akun Twitter @DPP_LIP. Unggahan tersebut juga menyertakan tagar #AhlanWaSahlanIBHRS di keterangan gambar. Sontak, kini lini masa Twitter dibanjiri dengan tagar tersebut yang diramaikan oleh para simpatisan HRS.
Adapun 'ahlan wa ashlan' merupakan kalimat ucapan selamat datang dalam bahasa Arab.
3. Kawasan rumah HRS dijaga ketat, terpasang spanduk larangan dokumentasi
Kelompok Laskar berseragam putih yang merupakan para simpatisan sang imam besar kini menjaga kawasan kediamannya.
Pertemuan HRS dengan keluarga dan pendukung di Petamburan dijaga ketat oleh sekelompok Laskar tersebut yang berdiri di depan jalan masuk gang kediaman sang Imam Besar.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Shihab soal Jadi Tahanan Kota: Saya Boleh Bertamu dan Mengajar
-
Bebas Bersyarat, Ini Status Habib Rizieq Shihab
-
Jadi Tahanan Kota, Habib Rizieq Jelaskan Dirinya Masih Bisa Lakukan Sejumlah Kegiatan
-
Istri Tercinta Pasang Badan Demi Habib Rizieq Bebas Penjara: Bukan Pemberian Parpol, Pejabat dan Kekuasaan!
-
Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Siap Lanjutkan Revolusi Akhlak: Lawan Kedzaliman!
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat