Suara.com - Habib Rizieq Shihab mulai bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) ini. Dia menjelaskan meski bisa keluar dari jeruji besi, dirinya tak diperbolehkan untuk keluar kota atau keluar negeri.
"Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Ini dan setiap bulan saya harus membuat laporan saudara dan saya tidak boleh keluar kota atau keluar pulau, atau keluar negeri, kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," kata kata Rizieq lewat video streaming, Rabu (20/7/2022).
Kendati demikian ditegaskan, dirinya masih tetap bisa lakukan sejumlah kegiatan, termasuk perjuangannya Revolusi Akhlak.
"Oleh karena itu sekali lagi, saya boleh terima tamu, saya boleh bertamu, saya boleh bersilaturahim, saya boleh mengajar ikhwan," jelasnya.
Berstatus sebagai tahanan kota, dikatakannya tida mengurangi niatnya untuk berjuang demi kebenarannya.
"Itu sama sekali tidak akan mengurangi semangat juang kita dan itu Insya Allah tidak juga mengurangi revolusi akhlak kita," ujarnya.
"Dan Insya Allah itu juga tidak akan mengurangi, saudara, perjuangan kita untuk menyelamatkan Indonesia yang tercinta dari segala kedaruratan," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, usai menghirup udara bebas, eks pentolan FPI Rizieq Shihab langsung menuju kediamannya di Gang Paksi, Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia tiba sekira pukul 07.18 WIB.
Pantauan Suara.com di lokasi, simpatisan Rizieq menggunakan gamis putih berada di seputaran kediaman Rizieq Shihab.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini
Tidak ada kegiatan yang menonjol di seputar kediaman Rizieq Shihab, mereka yang datang hanya terlihat saling berbincang dengan suasana suka cita.
Berita Terkait
-
Istri Tercinta Pasang Badan Demi Habib Rizieq Bebas Penjara: Bukan Pemberian Parpol, Pejabat dan Kekuasaan!
-
Bebas Bersyarat, Habib Rizieq Siap Lanjutkan Revolusi Akhlak: Lawan Kedzaliman!
-
Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Keluarga Dan Para Simpatisan Menyambut Kebebasan Habib Rizieq
-
Terkuak! Istri Tercinta Pasang Badan jadi Penjamin Agar Habib Rizieq Bebas Penjara
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar