Truk tidak bisa lewat dihadang tenda resepsi pernikahan di tengah jalan kampung. (Instagram/@sisiterangofficial)
Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.
Tata Tertib Menggelar Hajatan di Tengah Jalan
Melansir hukumonline.com, pada dasarnya seseorang diperbolehkan mengadakan hajatan dengan memasang tenda yang menghalangi sebagian jalan raya. Namun persyaratan utamanya adalah pemilik acara harus sudah mendapatkan izin.
Yang dimaksud adalah izin penggunaan jalan selain untuk kegiatan lalu lintas. Menurut Pasal 128 Ayat (3) Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dan Pasal 17 Ayat (1) Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2012 izin ini harus diajukan kepada kepolisian.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Penjual Es Kehabisan Bensin, Minta Tukar dengan Barang Dagangan
-
Curhat Istrinya Boros, Pria Ini Ditantang Warganet: Coba Gantian Urus Keuangan, Bisa Nggak?
-
Usung Tradisi yang Ternyata Ilegal, Mempelai Wanita Berakhir Tewas Tertembak
-
Curhat Putus Cinta karena Gayanya Dianggap Kayak Kurma ABG Citayam, Warganet: Pasti Selingkuh!
-
Bukan Main, Istri Sengaja Ajak Suami Makan di Tempat Kerja Wanita Selingkuhannya, Warganet: Berkelas!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas