Suara.com - Viral di media sosial kisah seorang pria paruh baya berusia 52 tahun yang berjualan ember keliling. Ember-ember tersebut dibawa dengan cara dipanggul di atas kepalanya.
Video yang merekam kisah pria paruh baya penjual ember ini salah satunya diunggah oleh akun Instagram @insta_julid pada Kamis (21/07/22).
"Mereka dagang bukan untuk mencari kaya, hanya sekadar untuk makan," keterangan pengunggah video.
Dalam video yang diunggah, tampak momen seorang pria yang bertemu penjual ember keliling.
Pria paruh baya yang berjualan ember tersebut kemudian berhenti dan menurunkan barang dagangannya yang ia panggul.
Pria berkaus hitam ini awalnya menanyakan apakah penjual ember ini sudah makan.
Ia kemudian bertanya harga ember dan juga keranjang yang dijual oleh pria paruh baya tersebut.
"Keranjang Rp65 ribu," kata pedagang.
Pada momen tersebut, pria berkaus hitam bertanya ada berapa ember dan juga keranjang yang dibawa oleh penjual.
Baca Juga: Tagar #PercumaLaporPolisi Trending, Gegara Viral Anak Kabur dengan Kaki Dirantai
Saat itu, pria berkaus hitam juga sempat mencoba untuk mengangkat barang dagangan yang dibawa oleh penjual. Ternyata ember yang dibawa begitu berat.
Penjual kemudian turut menerangkan bahwa keuntungan yang ia dapat dari setiap ember ataupun keranjang yang terjual senilai Rp1.500,00.
Pria berkaus hitam ini kemudian menanyakan umur dari penjual ember keliling.
Ternyata pria paruh baya tersebut telah berumur 52 tahun.
Selanjutnya, penjual ember keliling ini menceritakan bahwa barang jualannya kerap tidak laku. Terkadang hanya terjual satu biji.
Akibat barang jualannya tidak laku dan tidak memiliki uang, ia kerap meminum air keran di masjid.
Berita Terkait
-
Tagar #PercumaLaporPolisi Trending, Gegara Viral Anak Kabur dengan Kaki Dirantai
-
Melayat Rasa Kondangan, Para Tetangga Ini Sajikan Masakan Prasmanan Depan Rumah saat Ada yang Berduka
-
Viral, Kronologi Anak Kabur dengan Kaki Diikat Rantai, Diduga Disiksa Ortu
-
Ramai Perdebatan Warganet Soal Klarifikasi Mixue yang Dituding Belum Memiliki Sertifikat Halal MUI
-
Video Viral Rizwan Blak-Blakan Benci Rizky Febian yang Terlalu Sibuk Kerja: Butuh Perhatian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS