Suara.com - Belum lama ini akun Instagram @mixueindonesia mengumumkan klarifikasi soal produknya yang disebut belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Klarifikasi dari pihak Mixue ini masih menjadi perdebatan warganet hingga saat ini. Perdebatan ini dapat dilihat melalui cuitan akun Twitter @Askrlfess pada Kamis (21/07/22).
Cuitan tersebut dikirimkan oleh seorang anonim. Anonim ini kemudian meminta tanggapan dari publik terkait dengan produk Mixue yang masih dalam proses memperoleh sertifikat halal dari MUI.
"Gimana nih guys, tanggapan kalian? Masih sabar nunggu kan?" tulis pengirim cuitan.
Dalam cuitannya, pengirim cuitan juga mengunggah foto tangkap layar berisi klarifikasi dari pihak Mixue.
Pihak Mixue menjelaskan bahwa setifikat halal sudah diajukan sejak tahun 2021. Namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Untuk kehalalan sudah kami ajukan prosesnya sejak 2021. Namun untuk prosesnya memang cukup panjang," terang pihak Mixue.
Pihaknya kemudian menerangkan alasan mengapa proses untuk memperoleh sertifikat halal tersebut lama. Hal tersebut karena 90% bahan bakunya diimpor dari Cina, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana.
"Mengapa proses kami perlu waktu yang yang panjang. Hal ini karena 90% bahan bahan baku kami diimpor dari Cina sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana," lanjutnya.
Baca Juga: Tersebar Video Pekelahian Diduga Dilakukan Dua Remaja Wanita di Denpasar
Dalam klarifikasinya, pihak Mixue kemudian menegaskan bahwa produknya belum bersertifikat halal. Pihaknya menegaskan bahwa jika dilihat dari komposisi bahan, komposisinya tidak menggunakan kompisisi yang jelas tidak haram alias halal.
"Namun jika dilihat dari komposisi yang kami gunakan secara umum. Kami tahu kami 'Tidak' menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram," jelasnya.
Kalimat tersebut menuai perdebatan dari warganet. Warganet kebingungan dengan kalimat yang dilontarkan oleh pihak Mixue.
"'Kami tahu kami tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram'. Maksudnya gimana? Tidak haram artinya halal. Tapi ada kata 'Tidak' yang dikutip. Berarti maksudnya tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas halal atau gimana?" tanya warganet.
"'Kami tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram. Berarti kami tidak menggunakan komposisi yang jelas halal gitu. Dilihat dari kalimatnya gitu sih ya, mereka belum tahu kalau es krimnya halal apa enggak. Jadi kehalalannya itu belum jelas gitu," jelas warganet.
"Intinya itu dia tidak pakai komposisi yang haram. Kalau dilihat dari ingredient bahan pembuatan produknya. Cmiiw," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Tersebar Video Pekelahian Diduga Dilakukan Dua Remaja Wanita di Denpasar
-
Viral Video Penjual Bawang Merah Mengamuk Setelah Ditawar Dengan Harga Murah Oleh Pedagang di Kota
-
Tinggal Satu Rumah, Wanita Dapatkan Perilaku Tidak Wajar dari Mertuanya, Netizen: Mending Pindah
-
Cadel dan Memiliki Keterbatasan Fisik, Mahasiswa Ini Kena Bully Dosen Saat Berbicara: Nggak Jelas, Bahasa Apa Itu?
-
Dekor Pelaminan Tak Sesuai Dengan Foto, Langsung Dibongkar dan Ganti Baru, Netizen: Efek Jera Buat Tim Dekorasi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya