Suara.com - Belum lama ini akun Instagram @mixueindonesia mengumumkan klarifikasi soal produknya yang disebut belum memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Klarifikasi dari pihak Mixue ini masih menjadi perdebatan warganet hingga saat ini. Perdebatan ini dapat dilihat melalui cuitan akun Twitter @Askrlfess pada Kamis (21/07/22).
Cuitan tersebut dikirimkan oleh seorang anonim. Anonim ini kemudian meminta tanggapan dari publik terkait dengan produk Mixue yang masih dalam proses memperoleh sertifikat halal dari MUI.
"Gimana nih guys, tanggapan kalian? Masih sabar nunggu kan?" tulis pengirim cuitan.
Dalam cuitannya, pengirim cuitan juga mengunggah foto tangkap layar berisi klarifikasi dari pihak Mixue.
Pihak Mixue menjelaskan bahwa setifikat halal sudah diajukan sejak tahun 2021. Namun proses tersebut membutuhkan waktu yang cukup panjang.
"Untuk kehalalan sudah kami ajukan prosesnya sejak 2021. Namun untuk prosesnya memang cukup panjang," terang pihak Mixue.
Pihaknya kemudian menerangkan alasan mengapa proses untuk memperoleh sertifikat halal tersebut lama. Hal tersebut karena 90% bahan bakunya diimpor dari Cina, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana.
"Mengapa proses kami perlu waktu yang yang panjang. Hal ini karena 90% bahan bahan baku kami diimpor dari Cina sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana," lanjutnya.
Baca Juga: Tersebar Video Pekelahian Diduga Dilakukan Dua Remaja Wanita di Denpasar
Dalam klarifikasinya, pihak Mixue kemudian menegaskan bahwa produknya belum bersertifikat halal. Pihaknya menegaskan bahwa jika dilihat dari komposisi bahan, komposisinya tidak menggunakan kompisisi yang jelas tidak haram alias halal.
"Namun jika dilihat dari komposisi yang kami gunakan secara umum. Kami tahu kami 'Tidak' menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram," jelasnya.
Kalimat tersebut menuai perdebatan dari warganet. Warganet kebingungan dengan kalimat yang dilontarkan oleh pihak Mixue.
"'Kami tahu kami tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram'. Maksudnya gimana? Tidak haram artinya halal. Tapi ada kata 'Tidak' yang dikutip. Berarti maksudnya tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas halal atau gimana?" tanya warganet.
"'Kami tidak menggunakan komposisi yang jelas-jelas tidak haram. Berarti kami tidak menggunakan komposisi yang jelas halal gitu. Dilihat dari kalimatnya gitu sih ya, mereka belum tahu kalau es krimnya halal apa enggak. Jadi kehalalannya itu belum jelas gitu," jelas warganet.
"Intinya itu dia tidak pakai komposisi yang haram. Kalau dilihat dari ingredient bahan pembuatan produknya. Cmiiw," ujar warganet.
Berita Terkait
-
Tersebar Video Pekelahian Diduga Dilakukan Dua Remaja Wanita di Denpasar
-
Viral Video Penjual Bawang Merah Mengamuk Setelah Ditawar Dengan Harga Murah Oleh Pedagang di Kota
-
Tinggal Satu Rumah, Wanita Dapatkan Perilaku Tidak Wajar dari Mertuanya, Netizen: Mending Pindah
-
Cadel dan Memiliki Keterbatasan Fisik, Mahasiswa Ini Kena Bully Dosen Saat Berbicara: Nggak Jelas, Bahasa Apa Itu?
-
Dekor Pelaminan Tak Sesuai Dengan Foto, Langsung Dibongkar dan Ganti Baru, Netizen: Efek Jera Buat Tim Dekorasi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar