Manajer minimarket blak-blakan sengaja memutasi karyawan ke tempat jauh agar tidak betah dan resign alias mengundurkan diri. (Instagram/@keluhkesahojol.id)
"Ga pengen bayar kompensasi.. hmmmm," timpal yang lainnya.
Sementara beberapa warganet lain juga terpantau menandai akun-akun Instagram pihak terkait, seperti minimarket yang diduga menjadi tempat kejadian, sampai Kementerian Ketenagakerjaan yang menaungi urusan seperti ini.
Hak-hak Karyawan Menurut UU Ketenagakerjaan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 dirumuskan untuk mengatur tentang ketenagakerjaan di Indonesia, termasuk hak yang bisa diperoleh oleh karyawan ketika mengabdi di sebuah perusahaan.
Apa sajakah itu?
- Hak dasar untuk memperoleh upah yang layak.
- Hak untuk mendapatkan kesempatan dan perlakuan yang sama dari perusahaan tanpa diskriminasi.
- Hak untuk mendapatkan pelatihan kerja untuk meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja.
- Hak untuk melaksanakan kerja sesuai waktu yang ditentukan: 7 jam dalam satu hari untuk 6 hari kerja dalam satu minggu, atau 8 jam dalam satu hari untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
- Hak atas penempatan tenaga kerja.
- Hak mendapatkan perlindungan atas kesehatan dan keselamatan kerja.
- Hak mendapatkan kesejahteraan melalui jaminan sosial tenaga kerja.
- Hak ikut serta dalam serikat pekerja atau buruh.
- Hak mendapatkan cuti: Sekurang-kurangnya 12 hari kerja setelah karyawan bekerja selama satu tahun secara terus-menerus.
- Hak istirahat: Pekerja setelah bekerja empat jam terus-menerus mendapat kesempatan istirahat selama minimal setengah jam.
- Hak cuti melahirkan dan cuti haid khusus karyawan perempuan: Satu setengah bulan sebelum melahirkan serta hari pertama dan kedua saat masa haid.
- Hak melaksanakan ibadah.
- Hak melakukan mogok kerja.
- Hak mendapatkan pesangon apabila terjadi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral Kisah Penjual Ember Keliling Cerita Sering Tak Laku dan Harus Minum Air Masjid karena Tak Punya Uang
-
Viral Angkot Gunakan Pengharum Ruangan Berbagai Aroma, Warganet: Langsung Ngefly
-
Padamkan Kebakaran hanya Pakai Selang Kecil, Warganet: Yang Penting Sudah Usaha
-
Bikin Terharu, Pasangan Pengantin Ini Undang Anak Yatim ke Pernikahan
-
Viral Ide buat Tidur Penumpang Road Trip, Warganet Khawatir Pindah Alam
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan