Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengklaim tidak segan mencabut pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terbukti terlibat tawuran.
“Pemegang KJP akan dicabut haknya, jika berdasarkan laporan dari sekolah terbukti melakukan tawuran,” Kasudin Pendidikan Jakarta Barat II, Junaedi saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).
Junaedi menegaskan, pencabutan hak pemegang KJP bukan hanya wacana, hal itu terbukti sudah banyak pelajar pemegang KJP yang haknya dicabut.
"Sudah ada yang kami cabut, terutama ketika marak di masa tawuran sebelum pandemi," katanya.
Dalam klasifikasi pencabutan, lanjut Junaedi, berdasarkan laporan sekolah. Kemudian dikuatkan dari laporan kepolisan tentang kejadian tersebut.
“Klasifikasi tersebut berdasarkan laporan sekolah, mengacu laporan kepolisian yang menguatkan peristiwa dan kejadianya,” ungkapnya.
Junaedi mengatakan, pencabutan KJP bagi oelaku tawuran merupakan upaya maksimal pihaknya dalam mencegah tawuran di kalangan pelajar.
"Itu adalah upaya maksimal untuk mengurangi tawuran, yang sangat membahayakan hajat hidup orang lain."
Baca Juga: Viral Video Pelajar Tawuran di Depan Polsek
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua