Suara.com - Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah mengevakuasi jemaah haji sakit ke KKHI Madinah, Jumat (22/7). Evakuasi dilakukan karena kelompok terbang jemaah haji yang bersangkutan sudah bergerak ke madinah sejak.
Sebanyak dua jemaah haji yang dimobilisasi pada evakuasi perdana ini berasal dari kloter JKG 26 dan BTH 05. Proses evakuasi menggunakan satu unit ambulans jenis GMC, didampingi satu dokter, yaitu dr. Iwanda Adi Warman, dan satu orang perawat, Badman Kadjim Marine.
“Karena jemaah sakit, jadi tidak bisa berangkat bersama kloter. Sesampainya di KKHI Madinah, kondisi jemaah akan dievaluasi kembali, kalau memang hasilnya bagus, bisa saja dikembalikan ke kloter. Kalau tidak, dilanjutkan perawatan di KKHI Madinah” Ujar Kepala KKHI Makkah, dr. Andi Ardjuna Sakti.
Seperti proses Tanazul Evakuasi, proses mobilisasi jemaah sakit ke madinah juga dilengkapi dengan dokumen perjalanan yang dibutuhkan jemaah dan petugas. Dengan waktu tempuh perjalanan 6 jam dari makkah ke madinah, jemaah juga dilengkapi dengan obat obatan yang dibutuhkan selama perjalanan, serta emergency kit untuk kondisi kegawatdaruratan selama di perjalanan.
“Dokumen perjalanan dan kebutuhan lainnya sudah dipersiapkan untuk perjalanan” jelas penanggung jawab evakuasi, dr. Andi Poernama Timoer, M.H
Hingga Jumat (22/7) KKHI Makkah menerima 83 usulan baik tanazul maupun evakuasi. Dari sejumlah tersebut, sebanyak 17 jemaah sudah mengikuti proses tanazul, sementara 14 jemaah haji mengikuti proses evakuasi.
“dilihat kondisi kesehatan jemaah di kloter. Ada yang dimungkinkan untuk tanazul evakuasi. Ada juga yang mengiringi rombongannya ke madinah, karena merupakan jemaah gelombang kedua,” ujar dr. Ardjuna
Tidak semua jemaah tanazul evakuasi dapat dipulangkan atau dimobilisasi sesuai jadwalnya, dikarenakan berbagai kondisi.
“Ada yang batal karena jemaah wafat. Ada juga yang tunda karena terjadi penurunan kesadaran dan kondisi lainnya” tambahnya
Baca Juga: 67 Jemaah Wafat di Hari ke-49 Operasional Haji
Proses tanazul dan evakuasi di KKHI Makkah akan berlangsung hingga 4 Agustus 2022, sementara proses tanazul evakuasi di KKHI Madinah akan berlangsung hingga 14 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Misteri Kematian Mantan Istri Polisi di Medan, Propam Dalami Peran Brigadir IH
-
Sidang Perdana Eks Menag Yaqut Digelar 11 Agustus, Termasuk Tiga Orang Lainnya
-
Serahkan Konsep PPHN, MPR Ungkap Keprihatinan Prabowo soal 'Demokrasi Mahal' dan Korupsi di Daerah
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Bukan Cuma Minyak, Pusat Data AI Jadi Sasaran Empuk Rudal Perang AS - Iran
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel
-
Sebut Jokowi Master yang Merusak, Anthony Budiawan: Dia 'Beli' Orang untuk Mendukungnya
-
Menemukan Cinta di Jalur Pendakian
-
Ekonom Senior Sebut Program Andalan Prabowo Jauh Panggang dari Api: Tak Ada Nilainya
-
Promo BRImo di Pameran IKM Kemenperin, Jajan Skincare Langsung Dapat Diskon!