Suara.com - Sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan. Saat ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Hal tersebut dilakukan karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang. Yuk simak langsung daftar jabatan PNS yang akan hilang berikut ini.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 pada Kamis (21/7/2022) mengungkap jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekadar operator. Bima mengatakan pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh PNS.
"Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?" tanya Bima.
Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.
Selanjutnya kemungkinan jabatan yang akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital. Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya mengubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan.
Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.
Baca Juga: Belanja Pegawai APBN 2023 Naik, Tanda Gaji PNS Naik Tahun Depan?
"Alasannya 'kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan," kata Bima.
3. Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS
Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.
Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.
Itulah daftar jabatan PNS yang akan hilang. Bagaimana pendapat kalian?
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Belanja Pegawai APBN 2023 Naik, Tanda Gaji PNS Naik Tahun Depan?
-
Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi Dipastikan Bukan PNS Lagi
-
Sudah Muak, Viral Curhat Anak Guru Ingin Penjarakan Ayahnya, Diduga Karena Selingkuh Dengan Rekan Kerja
-
Begini Cara Pegawai BPN Jadi Mafia Tanah dan Ambil Untung dari Masyarakat
-
Fakta 13 PNS Jadi Tersangka Mafia Tanah, Tega Tipu 'Wong Cilik' Pakai Program Jokowi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Jelang Nataru, Prabowo Minta Peringatan Dini BMKG Jadi Perhatian Serius
-
Borok Ayu Puspita Terbongkar! Uang Calon Pengantin Dipakai Liburan Keluar Negeri dan Bayar Cicilan
-
Tinjau Langsung Pengungsi di Langkat, Janji Prabowo: Kami Tak Akan Tinggalkan Kalian Sendiri
-
Aksi Balas Dendam Matel di Kalibata Picu Kerugian Rp1,2 Miliar, Polisi Rencanakan Upaya Revitalisasi
-
Korban WO Ayu Puspita Tembus 207 Orang, Polisi: Kerugian Sementara Capai Rp11,5 Miliar!
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X DPR Minta PSSI Lakukan Evaluasi