Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan 30 tersangka kasus mafia tanah dengan 13 di antaranya berstatus pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Fakta 13 tersangka mafia tanah BPN ini separuhnya berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dengan rincian tujuh orang PNS sedangkan enam lainnya enam lainnya merupakan pegawai tidak tetap (PTT). Sisanya terdiri dari dua PNS pemerintahan, dua oknum kepala desa, satu pegawai jasa perbankan, dan 12 masyarakat sipil.
Saat ini total 25 tersangka sudah dilakukan penahanan sementara lima lainnya tidak dilakukan proses penahanan. Jaringan mafia ini pula lah yang terlibat dalam kasus penipuan tanah dengan salah satu korban adalah keluarga artis Nirina Zubir.
Para tersangka saat ini tengah menjalani proses hukum dan dijerat pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan rumah tanpa izin dan/atau Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dan/atau Pasal 266 KUHP tentang penyalahgunaan dokumen atau akta juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan kejahatan.
Berangkat dari sindikat mafia tanah yang merugikan keluarganya tersebut, Nirina meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku. Bintang film Keluarga Cemara ini meminta pelaku segera dimiskinkan.
Pasalnya, saat ini bisnis pelaku berupa jual beli makanan beku atau frozen food dan aset berupa rumah di Padang, Sumatera Barat saat ini belum disita.
Menteri Agraria/ Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam keterangan resminya mengatakan pemerintah dengan serius berkomitmen akan memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.
Hal ini dilakukan karena masyarakat Indonesia membutuhkan keamanan dan ketenangan untuk mengurus tanah mereka. Pemberantasan mafia tanah ini tidak hanya dilakukan di Jakarta namun juga di seluruh Indonesia.
Masyarakat juga perlu mewaspadai modus-modus sindikat mafia tanah yang bisa dilakukan oleh pegawai BPN. Cara pegawai BPN jadi mafia tanah pun sebenarnya terkait dengan berbagai modus antara lain dengan membuat dokumen PM 1 seperti Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan yang dipakai untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca Juga: Mayoritas Korbannya Rakyat Kecil, Kapolda Metro Jaya Janji Bakal Berantas Mafia Tanah
Kebanyakan mafia tanah masih menggunakan cara klasik yakni dengan menggunakan figur pengganti seolah-olah figur tersebut adalah bagian dari anggota keluarga pemilik.
Peralihan hak kemudian dilakukan dengan meneken surat palsu untuk menerbitkan akta peralihan. Selain petugas kecamatan dan oknum BPN, sindikat ini juga membutuhkan bantuan notaris.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 Diantaranya Pegawai BPN
-
Dibatalkan usai Disorot Publik, Legislator PKB: Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Rugikan Nama Baik Megawati
-
Rafathar Habiskan Rp700 Ribu Sehari untuk Top Up Game Online: Gaji PNS Kalah!
-
13 Pejabat BPN ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
-
Mayoritas Korbannya Rakyat Kecil, Kapolda Metro Jaya Janji Bakal Berantas Mafia Tanah
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Distribusi Terganggu, Perdagangan Beras Antarwilayah Disebut Mulai Macet
-
Pemerintah Siapkan Intensif, Guna Percepat Ekosistem Kendaraan Listrik
-
QRIS Sudah Ada, Tapi Kenapa Pemilik Salon Masih Hitung Manual Tiap Malam?
-
IHSG Mulai Membaik, Naik 2 Persen dan 499 Saham Melonjak pada Sesi I
-
Prabowo-Bahlil Gas Pol Ekosistem Kendaraan Listrik
-
BEI Buka Suara: Daftar Saham HSC Bukan Sanksi, Cuma 'Warning' Buat Investor
-
BSA Logistics Jadi Pertama IPO di BEI, Emiten Raup Dana Rp302,4 Miliar
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Turun Tajam, Bawang dan Beras Naik
-
Harga Gabah Tinggi, Pedagang Sulit Jual Beras Sesuai HET
-
Danantara Bela-belain Bentuk Perusahaan Baru Pantau Proyek Sampah Jadi Listrik