Suara.com - Kasus mafia tanah menyeret nama artis Nirina Zubir. Bisnis sertifikat tanah itu diduga melibatkan pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Cara pegawai BPN jadi mafia tanah pun sebenarnya terkait dengan berbagai modus antara lain dengan membuat dokumen PM 1 seperti Akta Jual Beli (AJB) dan akta peralihan yang dipakai untuk mengajukan gugatan kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Berangkat dari sindikat mafia tanah yang merugikan keluarganya tersebut, Nirina meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas para pelaku. Bintang film Keluarga Cemara ini meminta pelaku segera dimiskinkan. Pasalnya saat ini bisnis pelaku berupa jual beli makanan beku atau frozen food dan aset berupa rumah di Padang, Sumatera Barat saat ini belum disita.
Kejahatan mafia tanah sebenarnya tidak akan bisa dilakukan tanpa bantuan oknum orang dalam seperti pegawai kecamatan dan petugas BPN.
Cara pegawai BPN jadi mafia tanah juga dilakukan dengan membuat girik palsu, akta palsu, akta peralihan, dan diajukan penerbitan sertifikat. Dalam pembuatan dokumen tersebut, petugas BPN membuat gambar ukur dan peta bidang palsu, dengan demikian terjadi penguasaan lahan secara tidak sah.
Saat ini, para pegawai BPN juga memanfaatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) dengan seolah-olah menyerahkan sertifikat tanah asli kepada pemilik tanah.
Namun, sertifikat itu sebenarnya palsu sementara sertifikat asli berada di tangan mafia tanah. Dengan demikian, apabila dilakukan pengecekan, sertifikat asli tetap ada namun bukan di tangan pemohon.
Modus terakhir menjadi mafia tanah adalah dengan mengubah data lahan milik korban secara ilegal. Dengan menggunakan akses ilegal, para pegawai BPN ini mampu melakukan input data sekaligus validasi perubahan lahan mikik pelaku namun seolah-olah dilakukan oleh pemilik sendiri.
Namun, dari semua cara di atas, kebanyakan mafia tanah masih menggunakan cara klasik yakni dengan menggunakan figur pengganti seolah-olah figur tersebut adalah bagian dari anggota keluarga pemilik.
Baca Juga: 13 Pejabat BPN ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Peralihan hak kemudian dilakukan dengan meneken surat palsu untuk menerbitkan akta peralihan. Selain petugas kecamatan dan oknum BPN, sindikat ini juga membutuhkan bantuan notaris.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Fakta 13 PNS Jadi Tersangka Mafia Tanah, Tega Tipu 'Wong Cilik' Pakai Program Jokowi
-
30 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, 13 Diantaranya Pegawai BPN
-
Dibatalkan usai Disorot Publik, Legislator PKB: Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah BRIN Rugikan Nama Baik Megawati
-
Rafathar Habiskan Rp700 Ribu Sehari untuk Top Up Game Online: Gaji PNS Kalah!
-
13 Pejabat BPN ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir