Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) RI angkat bicara setelah publik ramai menyoroti dua pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week. Hingga kini DJKI masih memproses merek pendaftaran tersebut.
Pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke DKJI adalah PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong dan Paula Wong. Kemudian, pihak Indigo Aditya Nugroho.
"Benar, bahwa DJKI telah menerima dua pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Menurut Agung, meski kedua pihak mendaftarkan brand tersebut di kelas 41. Namun, jenis dan barang jasa sedikit berbeda. Di mana, PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis barang atau jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan seperti menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sedangkan, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan). Untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Agung menyebut DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran HAKI tersebut pada 21 Juli 2022. Kedua merek itu pun masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
“Berdasarkan Undang-Undang No 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," ucapnya.
Menurut Agung, nantinya yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan. Meski begitu, kata Agung, bila ada pihak yang merasa keberatan dengan pendaftaran merek suatu pihak, masyarakat bisa mengajukan keberatan/oposisi.
Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id. Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak eksploitasi merek.
Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Buka Suara Soal HAKI Citayam Fashion Week: Semua Karena...
Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Akhirnya Buka Suara Soal HAKI Citayam Fashion Week: Semua Karena...
-
Polemik Merek Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil ke Baim Wong: Ini Gerakan Organik Akar Rumput, Jadi Harus Natural
-
Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Ridwan Kamil Beri Nasehat Ini ke Suami Paula Verhoeven
-
Asal Muasal Citayam Fashion Week Hingga Upaya Baim Wong Daftarkan Tren Ini Sebagai HAKI
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!