Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) RI angkat bicara setelah publik ramai menyoroti dua pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week. Hingga kini DJKI masih memproses merek pendaftaran tersebut.
Pihak yang mendaftarkan Citayam Fashion Week ke DKJI adalah PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong dan Paula Wong. Kemudian, pihak Indigo Aditya Nugroho.
"Benar, bahwa DJKI telah menerima dua pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Keduanya mendaftar di kelas 41 dan saat ini statusnya sedang untuk dipublikasi," kata Koordinator Pemeriksa Merek, Agung Indriyanto dalam keterangannya, Senin (25/7/2022).
Menurut Agung, meski kedua pihak mendaftarkan brand tersebut di kelas 41. Namun, jenis dan barang jasa sedikit berbeda. Di mana, PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis barang atau jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan seperti menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan.
Sedangkan, INDIGO ADITYA NUGROHO mendaftarkan ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan). Untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.
Agung menyebut DJKI menerima kedua permohonan pendaftaran HAKI tersebut pada 21 Juli 2022. Kedua merek itu pun masih akan menempuh beberapa tahapan sampai akhirnya resmi didaftar.
“Berdasarkan Undang-Undang No 20 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pendaftaran merek perlu melalui beberapa tahapan mulai dari permohonan merek, pemeriksaan formalitas, pengumuman (2 bulan), pemeriksaan substantif (150 hari kerja), didaftar kemudian penerbitan sertifikat," ucapnya.
Menurut Agung, nantinya yang berhak memberikan merek adalah pemeriksa merek setelah proses pemeriksaan. Meski begitu, kata Agung, bila ada pihak yang merasa keberatan dengan pendaftaran merek suatu pihak, masyarakat bisa mengajukan keberatan/oposisi.
Sebagai informasi, pendaftaran merek di DJKI dapat dilakukan secara online di dgip.go.id. Pelindungan merek menganut sistem first to file atau siapa yang terlebih dahulu mendaftar yang mendapat hak eksploitasi merek.
Baca Juga: Baim Wong Akhirnya Buka Suara Soal HAKI Citayam Fashion Week: Semua Karena...
Pelindungan diberikan selama 10 tahun semenjak permohonan merek pertama kali diajukan pendaftarannya dan dapat diperpanjang untuk pelindungan mereknya.
Berita Terkait
-
Baim Wong Akhirnya Buka Suara Soal HAKI Citayam Fashion Week: Semua Karena...
-
Polemik Merek Citayam Fashion Week, Ridwan Kamil ke Baim Wong: Ini Gerakan Organik Akar Rumput, Jadi Harus Natural
-
Baim Wong Daftarkan Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham, Ridwan Kamil Beri Nasehat Ini ke Suami Paula Verhoeven
-
Asal Muasal Citayam Fashion Week Hingga Upaya Baim Wong Daftarkan Tren Ini Sebagai HAKI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Fakta Unik Pulau Kharg Iran, Target Utama Pengeboman Terdahsyat Militer Amerika Serikat
-
Program Pemagangan Nasional Kemnaker Perkuat Keterampilan dan Pengalaman Kerja Peserta
-
Strategi Kemnaker Menekan Angka Kecelakaan Kerja melalui Penguatan Ahli K3
-
Viral Lele Mentah, SPPG di Pamekasan Boleh Beroperasi Kembali jika Sudah Ada Perbaikan
-
Wajib Vaksin Sebelum Mudik Lebaran! IDAI Ingatkan Risiko Campak Meningkat Saat Libur Panjang
-
Pemerintah Bangun Ratusan Toilet dan Revitalisasi Sekolah di Kawasan Transmigrasi
-
Polda Metro Jaya Buka Posko Khusus, Cari Saksi Teror Air Keras Aktivis KontraS
-
Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
PVRI Kritik Pernyataan 'Antikritik' Prabowo Usai Insiden Penyiraman Air Keras: Ini Sinyal Represif!
-
Pulang Basamo 2026: Ribuan Perantau Minang Mudik Gelombang Kedua, Dari Bali hingga Samarinda