Suara.com - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, seorang yang ditetapkan tersangka berinisial JCS (18) lantaran terbukti memiliki senjata tajam mirip parang yang dibawa saat tawuran itu terjadi.
“Dari 9 orang yang kami amankan, satu orang kami tetapkan jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” kata Bintang, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Bintang menambahkan, 8 pelaku tawuran lainnya hingga saat ini masih berstatus saksi terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
“Yang lainnya masih kami jadikan saksi,” ungkap Bintang.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus 9 pelajar akibat terlibat bentrok di Jalan Tanjung Duren Raya pada Kamis (21/7/2022).
Saat itu, polisi mengamankan 2 orang pelajar dan sebuah senjata tajam mirip parang di lokasi bentrokan.Kemudian petugas melakukan pengembangan dan meringkus 7 pelajar lainnya.
Dalam modusnya, pelajar ini sengaja berkeliling mencari lawan untuk tawuran, sesampainya di Jalan Tanjung Duren Raya, mereka terlibat bentrok dengan kelompok pelajar dari sekolah lain.
Baca Juga: Polisi Amankan Sembilan Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Tanjung Duren
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'
-
Nama Gubernur Khofifah Muncul di Sidang Korupsi Dana Hibah, Akan Jadi Saksi Besok
-
Memanas! Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Iran yang Incar Kapal Induk USS Abraham Lincoln
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak