Suara.com - Polisi menetapkan seorang tersangka dalam kasus tawuran antarpelajar yang terjadi di Jalan Tanjung Duren Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (21/7/2022) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang mengatakan, seorang yang ditetapkan tersangka berinisial JCS (18) lantaran terbukti memiliki senjata tajam mirip parang yang dibawa saat tawuran itu terjadi.
“Dari 9 orang yang kami amankan, satu orang kami tetapkan jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam,” kata Bintang, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).
Bintang menambahkan, 8 pelaku tawuran lainnya hingga saat ini masih berstatus saksi terkait kepemilikan senjata tajam tersebut.
“Yang lainnya masih kami jadikan saksi,” ungkap Bintang.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus 9 pelajar akibat terlibat bentrok di Jalan Tanjung Duren Raya pada Kamis (21/7/2022).
Saat itu, polisi mengamankan 2 orang pelajar dan sebuah senjata tajam mirip parang di lokasi bentrokan.Kemudian petugas melakukan pengembangan dan meringkus 7 pelajar lainnya.
Dalam modusnya, pelajar ini sengaja berkeliling mencari lawan untuk tawuran, sesampainya di Jalan Tanjung Duren Raya, mereka terlibat bentrok dengan kelompok pelajar dari sekolah lain.
Baca Juga: Polisi Amankan Sembilan Pelajar Terlibat Aksi Tawuran di Tanjung Duren
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung