Suara.com - Urusan jodoh memang menjadi misteri Yang Maha Kuasa. Tidak ada satupun yang tahu dengan siapa seseorang berjodoh, atau kapan dia akan menemukan tambatan hatinya.
Begitu pula dengan pasangan beda negara yang viral berikut ini. Sebab seorang penjual ikan asal Rembang, Jawa Tengah bernama Anjar Hari Kiswanto (35) mencuri perhatian setelah dikabarkan resmi menikahi wanita asal Rusia bernama Zukofa Veronika (27).
"Penjual ikan asal Rembang menikahi bule Rusia: Pas ketemu lebih cantik dari foto," ungkap akun Instagram @undercover.id yang memviralkan kembali kisah tersebut, dikutip Suara.com, Rabu (27/7/2022).
Melansir keterangan di kolom komentar, Anjar dan Nika, panggilan akrab untuk sang istri, bertemu di salah satu media sosial khusus untuk warga Rusia pada 2016 silam.
"(Bertemu di) jejaring sosial seperti Facebook, tetapi untuk orang Rusia. Dari situ kenal, lalu chatting pertama kali tahun 2016," terang Anjar.
Perkenalan itu membawa mereka berhubungan, meski tentu saja terjadi secara jarak jauh alias long distance relationship. Sampai akhirnya keduanya bisa bertemu saat Rusia sedang terlibat konflik dengan Ukraina.
Pertemuan ini tidak disia-siakan hingga Anjar yang sehari-hari bekerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tasikagung-Rembang tersebut. Hingga pada Minggu (24/7/2022) kemarin, ia dan Nika resmi menikah.
Pernikahannya pun mencuri perhatian banyak pihak. Bahkan warga sempat disebutkan berkumpul lantaran penasaran dengan sosok sang pengantin perempuan.
Akun @undercover.id terlihat mengunggah beberapa foto yang memperlihatkan kedekatan pasangan suami istri tersebut. Mulai dari foto ketika Anjar dan Nika di tempat pernikahan, sampai foto santai saat keduanya duduk berdampingan memamerkan cincin.
Baca Juga: Aksi Heroik Wanita Selamatkan Anak Anjing Terkubur di Pinggir Jalan Tuai Pujian
Kisah Anjar dan Nika bukan cuma memancing rasa penasaran publik tetapi juga warganet. Kolom komentar dipenuhi reaksi mencak-mencak, mulai dari yang meminta tutorial berkenalan dengan bule sampai berniat kembali mengaktifkan akun Facebook-nya.
"Kek mudah gitu," puji warganet, meski tampaknya terselip rasa iri.
"Mungkin jodohku masih staycation diluar negeri," ujar warganet.
"Tutorial please," celetuk warganet.
"Yang jomblo jangan sedih, mungkin jodohmu ada di luar negeri," imbuh warganet lain.
"Auto install ulang Facebook," komentar warganet.
"Wkwk njir beneran. Kalo udah jodoh mah, mau jodohnya putri dari bulan ge pasti ketemu yak," kata warganet.
"The real Jodoh rezeki maut Allah yang atur," timpal yang lainnya.
Syarat Menikah dengan WNA
Tertarik untuk menikah dengan bule seperti nasib Anjar sang penjual ikan asal Rembang? Sebelum memutuskan menikah dengan warga negara asing (WNA), Anda harus memahami dulu beberapa persyaratan untuk mengesahkan pernikahan tersebut.
Melansir Indonesia.go.id, berikut adalah beberapa dokumen yang diperlukan untuk WNA menikah dengan warga negara Indonesia (WNI):
- Certificate of No Impediment (CNI) atau surat single, yaitu surat keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI. Surat ini dikeluarkan oleh instansi yang berwenang di negaranya, misalnya kedutaan.
- Fotokopi kartu identitas dari negara asal calon suami atau istri.
- Fotokopi paspor.
- Fotokopi akta kelahiran.
- Surat keterangan tidak dalam status kawin.
- Akta cerai untuk calon mempelai yang sudah pernah menikah.
- Akta kematian pasangan, apabila calon pengantin pernah menikah dan pasangannya meninggal dunia.
- Surat keterangan domisili terkini.
- Pas foto 2x3 dan 4x6 masing-masing sebanyak 4 lembar.
- Apabila calon pengantin beragama selain Islam dan hendak melangsungkan pernikahan di KUA, maka harus menyertakan surat keterangan mualaf.
Untuk mendapatkan CNI dari kedutaan asing, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi:
- Akta kelahiran terbaru (asli)
- Fotokopi kartu identitas dari negara asal
- Fotokopi paspor
- Bukti tempat tinggal atau surat domisili, bisa juga berupa fotokopi tagihan listrik atau telepon
- Formulir pernikahan dari kedutaan yang bersangkutan
Tag
Berita Terkait
-
Aksi Heroik Wanita Selamatkan Anak Anjing Terkubur di Pinggir Jalan Tuai Pujian
-
Viral Ibu Rela Santap Mi Instan Demi Anak Bisa Makan Enak, Ending Video Ini Malah Bikin Publik Prihatin
-
Viral Nenek Goreng Telur Malah Jadi Berwarna Hijau, Fakta Dibaliknya Bikin Netizen Elus Dada
-
Gemas! Rayakan Pesta Ulang Tahun, Bocah Ini Langsung Lari saat Dengar Suara Es Krim
-
Heboh! Pesawat Ini Sebabkan Jalanan Bogor Macet Panjang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?
-
Perang! Pakistan Klaim Serangannya Menewaskan 133 Tentara Afghanistan
-
Vonis 9 Tahun Eks Dirut Pertamina Patra Niaga, Kerugian Rp171 Triliun Dibantah Hakim!
-
Kasus Suspek Campak Naik Tajam Awal 2026, Kemenkes Minta Warga Waspada dan Kenali Gejalanya