Suara.com - Apakah kalian sedang mencari contoh kalimat aktif? Berikut ini penjelasan dan karakteristiknya. Kalimat aktif adalah sebuah kalimat di mana subjeknya berperan aktif sebagai pelaku yang melakukan suatu perilaku.
Karena subjeknya yang berperan aktif sebagai pelaku, maka objek pada kalimat aktif juga ikut berperan sebagai korbannya. Adapun predikat pada kalimat aktif ini difungsikan sebagai keterangan perilaku yang dilakukan oleh subjek. Sehingga kalimat aktif berkebalikan dengan kalimat pasif.
Lalu, subjek adalah unsur pokok yang terdapat dalam suatu kalimat, disamping dari unsur predikat. Di dalam pola penulisan kalimat bahasa Indonesia, pada umumnya subjek ini terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi.
Sementara predikat adalah unsur utama dalam suatu kalimat di samping subjek yang merupakan inti dari sebuah kalimat. Unsur yang dapat mengisi predikat ini dapat berupa kata, sebagai contoh verba, adjektiva, atau nominal, numeral serta preposisional.
Contoh Kalimat Aktif
Untuk memahami kalimat aktif ini mari lihat langsung contohnya. Berikut beberapa contoh kalimat aktif berdasarkan jenisnya:
1. Contoh Kalimat Aktif Transitif:
- Adik bermain boneka.
- Ayah memakan nasi.
- Ibu memasak ayam goreng.
2. Contoh Kalimat Aktif Intransitif:
- Andre bermain bola dengan gembira.
- Andi bernyanyi sangat merdu.
- Bu Guru mengajar Bahasa Indonesia di Sekolah.
3. Contoh Kalimat Aktif Semitransitif:
Baca Juga: 25 Contoh Kalimat Ajakan beserta Ciri-Cirinya dalam Bahasa Indonesia
- Aku suka dengannya.
- Makanan ini enak.
- Ayah bekerja hingga larut malam.
4. Contoh Kalimat Aktif Dwitransitif:
- Polisi memberikan denda kepadanya.
- Yayasan Al-Iman membangun Panti Asuhan di kota Surabaya.
- Ketika datang ke rumah, Kakek memberikan Ibu nasi goreng.
Ciri dari empat jenis kalimat aktif ini akan dijelaskan pada pembahasan selanjutnya.
Ada beberapa karakteristik pada kalimat aktif yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Model dalam kalimat Subjek – Predikat – Objek – Informasi (SPOK / SPO) atau ada juga kalimat yang tidak memerlukan objek yang dimodelkan Subjek – Predikat – Informasi (SPK).
- Subjek dari frasa aktif adalah aktor dalam suatu aksi.
- Predikat dalam frasa aktif sering menggunakan imbuhan Me- / Ber.
Ada empat jenis kalimat aktif yang secara umum dijelaskan dalam mata pelajaran bahasa Indonesia, di antaranya adalah sebagai berikut:
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu