Suara.com - Jajaran Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 2 kurir narkotika jenis ganja jaringan antarprovinsi Sumatera-Jawa pada Senin (25/7/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, kedua kurir ini berinisial RN (28) dan FA (25). Keduanya terbukti membawa paket ganja sebanyak 150 paket ganja dengan berat total 137 kilogram.
Dalam mengantar barang haram tersebut, lanjut Zulpan, keduanya menggunakan sebuah Toyota Avanza berwarna silver.
"Setelah mendapat perintah mereka mengambil barang ganja ini kemudian dengan menggunakan mobil, dibawa melalui perjalanan darat dikirim ke Padang dan Jakarta untuk diedarkan," kata Zulpan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).
Menurutnya, kedua kurir ini tidak menggunakan metode kamuflase saat mengirim paketan ganja siap edar tersebut. Ratusan kilogram ganja itu hanya dilapis dengan karung selama dalam perjalanan.
Di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, para kurir ini dijanjikan dengan upah Rp5 juta, dan mendapat ganja seberat 10 kilogram.
"Masing-masing mendapat upah Rp5 juta dan 10 kilogram ganja," katanya.
Dari pengakuan para pelaku, kata Pasma, pelaku telah melakukan 3 kali pengiriman narkotika jenis ganja.
“Kurir yang kami amankan ini sudah tiga kali beraksi,” kata Pasma.
Baca Juga: Barang Bukti Kasus Lama, 217 Kilogram Ganja Dibakar di Polres Jakarta Barat
Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara dan denda 10 miliar.
Berita Terkait
-
Barang Bukti Kasus Lama, 217 Kilogram Ganja Dibakar di Polres Jakarta Barat
-
Dua Pelajar SMA di Pandeglang Beli Ganja Lewat Medsos, Ketahuan Polisi tapi Tak Dipenjara
-
Pengedar Sabu Dibungkus Plastik Permen di Rangkasbitung Lebak Dibekuk Polisi
-
Bekuk 2 Kurir Jaringan Sumatera, Polres Jakbar Amankan 150 Kg Ganja
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang