Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang sitaan dari hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika dalam kurun 3 bulan terakhir, terhitung sejak Mei-Juli 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pasma Royce mengatakan, pemusnahan yang dilakukan pihaknya terdiri dari berbagai berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja dan ekstasi.
"Ganja seberat 217 kilogram, sabu seberat 15,2 kilogram, dan pil ekstasi sebanyak 11 ribu butir," kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (28/7/2022).
Dari ratusan kilogram dan belasan ribu butir barang haram tersebut disita dari berbagai tersangka dan tempat kejadian perkara (TKP).
Kasus pertama terjadi pada 18 Mei silam, polisi meringkus seorang tersangka berinisial RH, dengan barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat brutto 3.292 gram (3,2 kilogram) dan pil ekstasi sebanyak 11.022 Butir.
Kemudian kasus kedua, pada 21 Mei petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MF dengan barang bukti 10 paket sabu dengan berat brutto 2.426 gram (2,4 Kg) dan 1 paket ganja dengan berat brutto 72,31 Gram.
Kasus ketiga, pada 30 Mei, polisi mengamankan 3 orang tersangka berinisial DA, DP, AK dengan barang bukti 3 paket ganja dengan berat brutto 3.000 Gram (3 Kg).
Lalu kasus keempat, pada 7 Juni 2022 polisi menangkap seorang tersangka berinisial NP dengan barang bukti 214 paket ganja dengan berat brutto 214.026 gram (214 Kg).
Kasus terakhir, kelima terjadi pada 6 Juli, polisi meringkus 3 tersangka berinisial YS, ID. NR dengan barang bukti 9 paket sabu dengan berat brutto 9.544 Gram (9,5 Kg).
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Orang Terduga Kurir Narkotika Jaringan Sumatera, 150 Kg Ganja Disita
“Adapun modus operandi yang dilakukan dari kelima kasus ini yakni Jaringan antar kota, lintas provinsi. Kemudian ada juga yang jaringan internasional, Malaysia - Indonesia,” jelas Pasma.
Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, para tersangka dijerat Undang Undang Narkotika dan terancam hukuman paling rendah lima tahun atau maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Polisi Ringkus 2 Orang Terduga Kurir Narkotika Jaringan Sumatera, 150 Kg Ganja Disita
-
Ketika Penginjak Al Quran Bertemu Habib yang Tersandung Kasus Narkotika di Dalam Jeruji Besi
-
Penyalahgunaan Ganja Tinggi di Indonesia, BNN Sambut Keputusan MK Tolak Legalisasi Ganja Medis
-
Polri Akui Maraknya Penyeludupan Kokain ke Indonesia Saat Ini, Segera Ungkap Sindikat Narkotika
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta