Suara.com - Bersuci atau thaharah merupakan bagian yang paling penting sebelum umat muslim beribadah. Apalagi saat kita terkena hadas ataupun najid maka harus bersuci terlebih dahulu. Salah satu cara untuk bersuci yaitu dengan mandi wajib, untuk itu ketahui tata cara mandi sesuai sunnah.
Mandi wajib disebut juga dengan mandi besar atau mandi junub. Junub sendiri yaitu salah satu hadas yang termasuk sebagian dari hadas besar seperti haid atau nifas. Namun dalam hal ini junub diartikan ketika seseorang setelah mengeluarkan air mani baik itu setelah ia berhubungan badan atau tidak. Bahkan jika tidak mengeluarkan mani, seseorang yang usai behubungan badan diwajibkan untuk melakukan mandi junub.
“Jika seseorang telah benar-benar melakukan hubungan intim dengan istrinya lantas bertemu dua kemaluan, ia diwajibkan untuk mandi.” (Muttafaqun ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 291 dan Muslim, no. 348] Dalam riwayat Muslim terdapat tambahan, “Walaupun tidak keluar mani.” [HR. Muslim, no. 348]
Hukum Mandi Wajib Lengkap dengan Dalilnya
Hukum menjalankan mandi wajib setelah seseorang terkena hadas besar adalah wajib. Jika tidak dikerjakan maka akan menghalangi untuk beribadah seperti puasa, sholat dan membaca Al-Qur'an.
Perintah untuk mandi wajib ini tertuang dalam firman Allah melalui surat Al Maidah ayat 6:
"Wahai orang-orang yang percaya! Jika kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah.
Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur." (QS Al Maidah ayat 6).
Mandi wajib juga harus dilakukan oleh wanita, setelah selesai haid atapun nifas (berhentinya darah yang keluar setelah melahirkan). Bahkan disebutkan pula di dalam sebuah hadist, seorang wanita yang mengalami mimpi basah juga diperintahkan untuk mandi wajib.
Baca Juga: 4 Bacaan Sujud Sahwi dan Cara Melaksanakannya
Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah:”Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintakan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah: 222)]
Sebelum mengetahui tata cara mandi wajib, penting untuk memahami bacaan doa atau niat mandi wajib. Dilansir dari NU Online, berikut ini bacaan doa mandi wajib berdasarkan penyebabnya.
1. Niat doa mandi wajib secara umum
"Bismillahi rahmani rahim, nawaitul ghusla liraf'il hadasil akbari minal janabati fadlon lillahi ta'alaa."
Artinya: "Dengan menyebut nama Allah yang maha pengasih lagi maha penyayang, aku niat mandi untuk menghilangkan hadas besar dari junub, fardu karena Allah Ta'ala."
Berita Terkait
-
Surat Al Waqiah Ayat 35-38, Amalkan Setiap Hari Agar Wajahmu Jadi Cantik
-
Doa Yasin Latin, Bacalah Setelah Membaca Surat Yasin
-
Doa Qunut Subuh dan Artinya, Bacalah di Rakaat Kedua Sholat Subuh
-
Doa Tahlilan Lengkap: Urutan dan Tujuan Melakukannya
-
Doa Ayat Kursi untuk Apa? Ini Bacaan dan Manfaatnya Bagi Umat Muslim
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi