Suara.com - Dalang percobaan pembunuhan Rina Wulandari, Kopda Muslimin tidak akan dimakamkan secara militer. Ini dikarenakan almarhum melakukan pelanggaran sehingga hak untuk dimakamkan secara militer dicabut.
Sebelum tewas, terdapat perjalanan panjang drama kejahatan Kopda Muslimin dan simak rangkuman selengkapnya berikut ini.
4 Kali Berencana Membunuh Istri, Termasuk Santet
Penembakan yang terjadi beberapa waktu lalu nyatanya bukan upaya pertama percobaan pembunuhan kepada Rina Wulandari. Sebelumnya, Kopda Muslimin berupaya membunuh dengan cara meracuni korban.
Upaya meracuni korban gagal, percobaan lain dilakukan, yakni pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa sang istri. Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan santet.
Perintahkan Tembak Istri di Bagian Kepala
S alias Babi (34) selaku eksekutor penembakan menyebut bahwa Muslimin berpesan agar menembak sang istri di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya. Ini disampaikannya saat dikonfirmasi keterangan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).
Dengan panduan Muslimin, lanjut S, juga disampaikan agar tembakan dilakukan kedua kalinya lantaran yang pertama belum berhasil.
Kopda Muslimin Bandar Judi
Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Kopda M diketahui membayar jasa pembunuh bayaran sebesar Rp120 juta untuk menghabisi nyawa istrinya. Ia disebut bertemu eksekutor S di tempat judi togel yang dikelolanya.
Dalam keterangannya di Polrestabes Semarang, eksekutor S alias Sugiono juga mengaku sering mabuk bersama Kopda Muslimin di tempat tersebut. Keduanya adalah teman menongkrong bersama.
Kopda Muslimin kemudian menggunakan uang keuntungan dari tempat tersebut untuk membiayai aksi penembakan terhadap istrinya.
Pinjam Uang Mertua untuk Bunuh Istri
Menurut penyelidikan kepolisian, uang Rp120 juta yang digunakan Kopda Muslimin untuk menyewa pembunuh istri diduga berasal dari mertuanya.
Kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengutip Antara, uang itu seharusnya dipakai untuk biaya pengobatan. Salah satu pegawai di rumah Kopda Muslimin ditelepon untuk meminta uang kepada ibu mertuanya guna biaya rumah sakit.
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
-
Ba Bo: Mereka yang Memiliki Handicap, Justru Lebih Tulus Terhadap Sesama
-
3 Pelanggaran Aturan yang Terjadi dalam Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J
-
Polisi Militer Ungkap Hasil Autopsi Kopda Muslimin
-
Kopda Muslimin Tidak Dimakamkan Secara Militer
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional