Suara.com - Kasus tewasnya Brigadir J yang diduga terjadi di rumah ajudan Kadiv Propam non aktif Ferdy Sambo, hingga kini belum menemukan titik terang.
Kepolisian menyebut, peristiwa tersebut terjadi karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Publik lantas dibuat penasaran dengan sosok istri Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut polisi sempat berteriak di kamarnya ketika Brigadir J mencoba menodongkan senjata api ke kepalanya.
Lama bungkam, akhirnya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi angkat suara melalui tim kuasa hukumnya, Patra M Zein.
Berikut adalah deretan pernyataan pengacara Putri Chandrawathi yang ditujukan untuk tim kuasa hukum Brigadir J, di antaranya:
1. Jangan sembarangan memberikan informasi
Tim pengacara istrinya Ferdy Sambo, Patra M Zein meminta agar seluruh pihak tidak menyampaikan informasi berdasarkan asumsi.
Imbauan ini disampaikan Patra M Zein dikhususkan untuk tim kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J.
2. Sampaikan informasi berdasarkan fakta
Baca Juga: Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
Patra M Zein juga mengatakan, semua pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai kematian Brigadir J, harus berdasarkan fakta. Terlebih jika informasi tersebut hendak disampaikan ke publik.
Secara khusus, Patra M Zein mengingatkan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, bahwa advokat adalah profesi dengan keahlian hukum bukan ahli sihir.
"Saya ingatkan advokat itu profesi ahli hukum, bukan ahli nujum atau ahli sihir," kata Patra, rabu (27/7/2022).
3. Jangan membentuk opini yang menyesatkan
Mantan Ketua Yayasan LBH Indonesia, tersebut juga mengungkapkan bahwa pendapat yang disampaikan berdasarkan asumsi hanya akan menggiring opini masyarakat yang menyesatkan.
Patra berharap agar masyarakat menunggu proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Kita tunggu hingga pembuktian di persidangan," ujar Patra.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pernah meminta pengacara keluarga Brigadir J untuk menyampaikan informasi yang sesuai dengan hukum acaranya.
Di antaranya tidak berspekulasi tentang luka, tentang benda-benda lainnya. Menurut Dedi, nanti hal itu semua akan disampaikan para ahli pada saat proses penyidikan.
“Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti expert (pakar) yang menjelaskan,” kata Dedi usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022).
Tim kuasa hukum Brigadir J menyampaikan adanya kejanggalan pada kematian Brigadir J yang dilaporkan tewas akibat karena baku tembak.
Terdapat beberapa luka sayatan, memar dan luka membiru, luka di leher diduga digerek dengan benda tertentu, serta luka pada jari dan kaki.
Kecurigaan atas luka-luka di tubuh Brigadir J yang pada akhirnya mendorong pihak keluarga membuat laporan polisi di Bareskrim atas dugaan pembunuhan berencana dan meminta autopsi ulang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Napoleon Bonaparte Singgung Slogan Presisi Polri
-
Kasus Brigadir J, Dua Kelompok Ini Harus Bersiap Bertanggung Jawab
-
Buntut Kasus Kematian Brigadir J, Koalisi Masyarakat Menilai Reformasi Polri Masih Banyak PR
-
3 Pelanggaran Aturan yang Terjadi dalam Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J
-
Ada Luka Sayatan di Kaki Brigadir J, Ini Penjelasan Ilmiah Dokter Forensik
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi