4. Irjen Napoleon menyesal telah melakukan perbuatannya
Ditemui usai persidangan, Napoleon mengaku kesal dengan perbuatan M. Kece yang secara terang-terangan menistakan agama Islam melalui konten video yang pernah dibuatnya.
Namun ia pun menyadari jika perbuatan itu seharusnya tidak ia lakukan. Ia juga menyadari bahwanya manusia tidak luput dari salah dan khilaf.
"Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi (aksi melumuri kotoran) saya lakukan juga. Saya sudah sebutkan segala alasannya," papar Napoleon.
5. Berani bertanggung jawab atas perbuatannya
Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon didakwa dengan 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.
Meski sudah berpangkat Jenderal bintang dua, Irjen Napoleon berani bertanggung jawab atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya.
"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis lalu (28/7/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
-
Pesan Irjen Napoleon untuk Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, "Nggak Susah Dik Hidup di Penjara, Biasa Saja"
-
Pesan Napoleon Bonaparte kepada Pembunuh Brigadir J: Nggak Usah Sembunyi Kau
-
Irjen Napoleon Desak Penembak Brigadir J Mengaku: Nggak Usah Sembunyi Kau, Enggak Susah Hidup di Penjara Dek!
-
5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu