4. Irjen Napoleon menyesal telah melakukan perbuatannya
Ditemui usai persidangan, Napoleon mengaku kesal dengan perbuatan M. Kece yang secara terang-terangan menistakan agama Islam melalui konten video yang pernah dibuatnya.
Namun ia pun menyadari jika perbuatan itu seharusnya tidak ia lakukan. Ia juga menyadari bahwanya manusia tidak luput dari salah dan khilaf.
"Sebagai manusia saya menyadari bahwa itu sebenarnya tidak perlu saya lakukan. Tetapi (aksi melumuri kotoran) saya lakukan juga. Saya sudah sebutkan segala alasannya," papar Napoleon.
5. Berani bertanggung jawab atas perbuatannya
Akibat perbuatannya, Irjen Napoleon didakwa dengan 170 ayat (2) ke-1 KUHP atau pasal 170 ayat (1) atau pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (1) KUHP dan pasal 351 ayat (1) KUHP atas kasus penganiayaan.
Meski sudah berpangkat Jenderal bintang dua, Irjen Napoleon berani bertanggung jawab atas segala perbuatan yang sudah dilakukannya.
"Saya sampaikan apa adanya. Saya buktikan kepada publik bahwa saya jenderal yang berani berbuat dan berani bertanggung jawab, bukan yang berani melempar tangan, sembunyi tangan," ujar Napoleon dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis lalu (28/7/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Baca Juga: Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
Berita Terkait
-
Irjen Napoleon: Brigadir J Layak Dimakamkan Secara Kedinasan!
-
Pesan Irjen Napoleon untuk Pelaku Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, "Nggak Susah Dik Hidup di Penjara, Biasa Saja"
-
Pesan Napoleon Bonaparte kepada Pembunuh Brigadir J: Nggak Usah Sembunyi Kau
-
Irjen Napoleon Desak Penembak Brigadir J Mengaku: Nggak Usah Sembunyi Kau, Enggak Susah Hidup di Penjara Dek!
-
5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Purbaya Bakal Lebih Aktif Tagih Pajak, Tapi Janji Tak Ada Kenaikan
-
Fan Meeting Win Metawin di Jakarta Penuh Momen Manis, dari Blusukan Hingga Panggil Penggemar Sayang
-
Kas Seret, WIKA Tunda Bayar Imbal Hasil Obligasi
-
Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Kaji Detail Wacana Kopdes Merah Putih Kelola Pabrik CPO
-
Keracunan MBG di Semarang Diduga Akibat Kualitas Bahan Makanan dan Proses Masak
-
Colors of Evil: Red, Mengupas Teka-Teki Kematian Tragis dan Duka Mendalam Seorang Ibu
-
Sensus Ekonomi 2026 dan Dilema Menilai Kemiskinan dari Kepemilikan Aset
-
Investor Asing Masih Kabur, Net Sell Tembus Rp72,98 Triliun Sepanjang 2026
-
4 Night Cream Retinol Kunci Wajah Kencang dan Tetap Awet Muda di Usia 35-an
-
LPDB Koperasi Dorong KDKMP Papua Naik Kelas Lewat Program Inkubasi dan Akses Dana Bergulir