Suara.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku tawuran yang menewaskan satu pemuda berinisial RH (23). Dua dari tiga pelaku berstatus anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut peristiwa tawuran ini terjadi di Cipondoh Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, pada Sabtu (23/7/2022) lalu.
"Tersangka yang ditangkap ada tiga orang, satu dewasa inisial R alias Merong (23) serta dua lagi anak di bawah umur inisial D dan A," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (29/7/2022).
Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih memburu dua pelaku lainnya. Keduanya berinisial S dan BU.
"Motif pelaku pengeroyokan karena saling ejek di media sosial sehingga terjadi tawuran," ungkapnya.
Dalam peristiwa tawuran tersebut, RH tewas akibat luka bacok di bagian punggungnya. Senjata tajam jenis celurit yang digunakan pelaku kekinian telah diamankan.
"Korban akhirnya meninggal dunia dikarenakan akibat sabetan celurit pelaku," ucap Zulpan.
Atas perbuatannya ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan acaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Baca Juga: Setelah Ngaku Sakit, Polisi Ungkap Alasan Tak Jebloskan Roy Suryo ke Penjara
Berita Terkait
-
Tak Tahan Roy Suryo, Ini Alasan Penyidik Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Masih Selidiki Laporan Roy Suryo soal Pengunggah Meme Stupa Candi Borobudur
-
Setelah Ngaku Sakit, Polisi Ungkap Alasan Tak Jebloskan Roy Suryo ke Penjara
-
Sebut Kapolda Metro Terima Suap Ferdy Sambo, Penyebar Hoaks Profil Irjen Fadil Imran di Wikipedia Teridentifikasi
-
Sebelum Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Roy Suryo Dipersilakan Makan Siang dan Ibadah
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!