Suara.com - Kebijakan Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah situs seperti PayPal, Steam, Epic Games menuai kontroversi publik. Pasalnya, sederet situs yang diblokir lantaran tak kunjung mendaftarkan diri hingga Sabtu (30/7/2022) tersebut dinilai merugikan masyarakat.
Adapun kebijakan kontroversial Kominfo tersebut terkait dengan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Selain kebijakan pemblokiran situs tersebut, Kominfo telah menuai kontroversi terkait berbagai kebijakan yang mereka canangkan.
Berikut daftar kebijakan kontroversial Kominfo.
1. Memblokir Reddit dan Vimeo sebelum ramai aturan PSE
Jauh sebelum ramai Kominfo menggalakkan aturan PSE, beberapa situs ternama seperti Reddit dan Vimeo telah diblokir oleh kementerian tersebut.
Padahal, Reddit digunakan oleh jutaan pengguna di penjuru dunia untuk saling berdiskusi tentang berbagai topik edukatif. Tak hanya itu, Reddit juga kerap digunakan untuk berdiskusi terkait kejadian atau berita besar yang terjadi di penjuru dunia.
Tak hanya Reddit, situs Vimeo yang menjadi saingan YouTube juga diblokir oleh Kominfo.
Pemblokiran Reddit dan Vimeo tersebut terkait dengan kebijakan Internet Positif rancangan Kominfo pada 2013 silam guna menangkal konten pornografi, SARA, dan judi di jejaring internet Indonesia.
Meski menawarkan wadah untuk berdiskusi, ternyata Reddit juga terdapat ruang diskusi terhadap berbagai konten pornografi.
Baca Juga: Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos
2. Canangkan aturan PSE yang memuat pasal karet
Kominfo kini tengah menuai kontroversi usai menggalakan aturan PSE lingkup privat yang merujuk pada PP Nomor 71 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Sebagai imbas dari pengalakkan aturan tersebut, beberapa situs dan media sosial terancam diblokir jika tak tunduk pada kebijakan Kominfo dan mendaftarkan diri.
Padahal, beberapa pengamat menilai bahwa aturan tersebut memuat pasal karet.
Ahli Keamanan Siber sekaligus Founder Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto menilai bahwa ada ancaman pelanggaran privasi di dalam pasal-pasal peraturan tersebut.
"Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri dan privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam," kata Teguh dalam akun Twitter @secgron, dikutip Sabtu (30/7/2022).
Selain itu, Pasal 9 Ayat 3 dan 4 memuat poin multitafsir yakni terkait dengan 'meresahkan masyarakat' dan 'mengganggu ketertiban umum.'
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo
-
Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?
-
Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos
-
Apa Itu Steam? Diblokir Kominfo Karena PSE hingga Bikin Gamers Murka
-
Giring Minta Kominfo Segera Buka Blokir PayPal hingga Epic Game
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap
-
Iran Kecam Serangan AS dan Israel yang Tewaskan 175 Siswi SD di Minab
-
Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik