Suara.com - Kebijakan Kominfo atau Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sejumlah situs seperti PayPal, Steam, Epic Games menuai kontroversi publik. Pasalnya, sederet situs yang diblokir lantaran tak kunjung mendaftarkan diri hingga Sabtu (30/7/2022) tersebut dinilai merugikan masyarakat.
Adapun kebijakan kontroversial Kominfo tersebut terkait dengan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Selain kebijakan pemblokiran situs tersebut, Kominfo telah menuai kontroversi terkait berbagai kebijakan yang mereka canangkan.
Berikut daftar kebijakan kontroversial Kominfo.
1. Memblokir Reddit dan Vimeo sebelum ramai aturan PSE
Jauh sebelum ramai Kominfo menggalakkan aturan PSE, beberapa situs ternama seperti Reddit dan Vimeo telah diblokir oleh kementerian tersebut.
Padahal, Reddit digunakan oleh jutaan pengguna di penjuru dunia untuk saling berdiskusi tentang berbagai topik edukatif. Tak hanya itu, Reddit juga kerap digunakan untuk berdiskusi terkait kejadian atau berita besar yang terjadi di penjuru dunia.
Tak hanya Reddit, situs Vimeo yang menjadi saingan YouTube juga diblokir oleh Kominfo.
Pemblokiran Reddit dan Vimeo tersebut terkait dengan kebijakan Internet Positif rancangan Kominfo pada 2013 silam guna menangkal konten pornografi, SARA, dan judi di jejaring internet Indonesia.
Meski menawarkan wadah untuk berdiskusi, ternyata Reddit juga terdapat ruang diskusi terhadap berbagai konten pornografi.
Baca Juga: Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos
2. Canangkan aturan PSE yang memuat pasal karet
Kominfo kini tengah menuai kontroversi usai menggalakan aturan PSE lingkup privat yang merujuk pada PP Nomor 71 Tahun 2019 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Sebagai imbas dari pengalakkan aturan tersebut, beberapa situs dan media sosial terancam diblokir jika tak tunduk pada kebijakan Kominfo dan mendaftarkan diri.
Padahal, beberapa pengamat menilai bahwa aturan tersebut memuat pasal karet.
Ahli Keamanan Siber sekaligus Founder Ethical Hacker Indonesia, Teguh Aprianto menilai bahwa ada ancaman pelanggaran privasi di dalam pasal-pasal peraturan tersebut.
"Jika platform ini ikut mendaftar, maka mereka akan melanggar kebijakan privasi mereka sendiri dan privasi kita sebagai pengguna juga akan terancam," kata Teguh dalam akun Twitter @secgron, dikutip Sabtu (30/7/2022).
Selain itu, Pasal 9 Ayat 3 dan 4 memuat poin multitafsir yakni terkait dengan 'meresahkan masyarakat' dan 'mengganggu ketertiban umum.'
Tag
Berita Terkait
-
Apa Itu Github? Situs Andalan Programmer, Sempat Terancam Diblokir Kominfo
-
Apa Itu PayPal yang Diblokir Kominfo dan Alasan Para Freelancer Menjerit Kecewa?
-
Buntut Steam Diblokir Kominfo, Diduga Alamat Rumah Johnny G Plate Disebar di Medsos
-
Apa Itu Steam? Diblokir Kominfo Karena PSE hingga Bikin Gamers Murka
-
Giring Minta Kominfo Segera Buka Blokir PayPal hingga Epic Game
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
-
IHSG 'Kebakaran' Imbas Kabar MSCI, Saham-saham Idola Pasar Mendadak ARB!
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
Terkini
-
Ketua KPK Setyo Budiyanto: 1.916 Laporan Gratifikasi Masuk, Kuantitas Naik tapi Nilai Menurun
-
Suami Jadi Tersangka Usai Kejar Jambret Istri di Sleman, KemenPPPA Soroti Trauma Korban
-
Amukan Badai Salju di New York: 10 Nyawa Melayang, Kota Berstatus Kode Biru
-
Bisa Jadi Pintu Masuk Reshuffle, Kursi Kosong Wamenkeu Bikin Panas Dingin Menteri Lain
-
Ketua KPK Paparkan Statistik Korupsi 2025 di DPR: 116 Perkara Disidik dan 11 Kali OTT
-
Ketua KPK Paparkan Capaian Penyelamatan Aset di Hadapan DPR: Rp1,5 Triliun Kembali ke Kas Negara
-
Diplomasi atau Kompromi: Membaca Kursi Panas Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
-
Indonesia Diminta Tiru Thailand Dalam Antisipasi Virus Nipah
-
Tragedi Malam Berdarah di Blitar, Menantu Habisi Mertua Usai Dicaci Maki dan Diancam Pakai Gergaji
-
5 Poin Geger Kesaksian Ahok: Heran Kekuatan Riza Chalid, Sentil Menteri BUMN