Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengapreasisi langkah cepat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Polri dalam membebaskan 55 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja. Menurut dia, peristiwa yang kerap terjadi dengan modus serupa tidak boleh terulang lagi.
Christina berujar, modus penipuan dengan iming-iming bekerja di luar negeri bukan merupakan hal baru. Karena itu seharusnya pengawasan bisa lebih diketatkan.
"Kejadian ini bukan yang pertama dan terlihat ada peningkatan frekuensinya. Mei 2021 lalu ada 75 orang WNI mengalami hal yang sama, diiming-imingi bekerja di perusahaan start-up kemudian disekap dan dieksploitasi sebagai operator judi online," kata Chirstina, Minggu (31/7/2022).
Menurut politikus Partai Golkar ini ada beberapa catatan yang harus digarisbawahi dalam penanganan dan pencegahan kasus serupa. Pertama, kata dia adalah kewaspadaan masyarakat perlu ditingkatkan dalam menyikapi maraknya tawaran untuk bekerja di luar negeri.
Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri. Apalagi jika tawaran kerja itu hanya diinformasikan melalui iklan di website atau media sosial.
"Perlu cek terlebih dahulu, antara lain dengan menanyakan pada Dinas Ketenagakerjaan setempat," ujar Christina.
Ia meminta bahwa kasus penyekapan WNI di Kamboja harus menjadi catatan serius bagi upaya pemberantasan praktek mafia pengiriman Pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke luar negeri yang masih marak terjadi.
Presiden Jokowi kata Christiana sudah berkomitmen terhadap PMI di luar negeri. Komitmen dari Jokowi itu yang kink perlu diimplementasikan dengan memastikan manajemen pemberangkatan dan menindak tegas agen-agen ilegal pengiriman PMI.
"Dibutuhkan kerja bersama untuk mengatasi permasalahan perdagangan orang (human trafficking), kasus ini harus diungkap tuntas untuk memberikan awareness bagi masyarakat, efek jera kepada pelaku dan oknum-oknum yang terlibat, serta untuk mencegah munculnya pelaku-pelaku lain di kemudian hari," kata Christina.
Baca Juga: 55 WNI Korban Penipuan Di Kamboja Yang Disekap Akhirnya Bebas, Hari Ini Dipindah Ke Phnom Penh
55 WNI Dibebaskan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan 55 dari 60 warga negara Indonesia (WNI) yang disekap di Kamboja telah dibebaskan kepolisian setempat.
"Saat ini sebanyak 55 WNI telah dibebaskan oleh Kepolisian Kamboja," ujar Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (30/7/2022).
Seperti diketahui, ada 60 WNI yang disekap oleh perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja. Menurut dia, saat ini 55 WNI yang telah dibebaskan itu tengah menjalani pemeriksaan di kepolisian setempat.
Kelima puluh lima WNI tersebut terdiri atas 47 orang pria dan delapan orang wanita.
"55 WNI masih dalam pemeriksaan Kepolisian Sihanoukvile Kamboja," katanya.
Berita Terkait
-
55 WNI Korban Penipuan Di Kamboja Yang Disekap Akhirnya Bebas, Hari Ini Dipindah Ke Phnom Penh
-
Menlu Retno Marsudi Nyatakan 55 WNI yang Disekap di Kamboja telah Diselamatkan
-
NasDem Desak Pemerintah Lakukan Segala Upaya Pembebasan 60 WNI Disekap di Kamboja
-
WNI Korban Penyekapan di Kamboja Dibebaskan, Ini Respon Ganjar Pranowo
-
Kamboja Respons Permintaan Menlu Indonesia untuk Bebaskan WNI yang Disekap
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas