Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK akan membacakan surat tuntutan bagi terdakwa eks Kepala Divisi Konstruksi VI PT. Adhi Karya Persero Tbk Dono Purwoko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Dono merupakan terdakwa yang telah dijerat lembaga antirasuah dalam kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, anggaran 2011 sampai 2018.
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Iya, hari ini diagendakan persidangan terdakwa dimaksud dengan acara pembacaan surat tuntutan tim jaksa KPK," kata Ali dikonfirmasi, Senin (1/8/2022).
Jaksa KPK, kata Ali, telah siap untuk membacakan tuntutan terhadap Dono Purwoko dihadapan majelis hakim.
"KPK sudah siap dengan surat tuntutannya," katanya.
Dalam dakwaan jaksa, Dono Purwoko didakwa telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 19 miliar lebih dalam proyek pembangunan Gedung IPDN.
Dono Purwoko didakwa melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.
Baca Juga: Akun Ngaku Anak Didik IPDN Sindir Sabrina Chairunnisa: Tak Cocok Jadi Istri Deddy Corbuzier
Berita Terkait
-
Periksa Nowela Idol dan Presenter TV Brigita, KPK Gali Aliran Uang yang Diterima dari Bupati Ricky Ham Pagawak
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
-
Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
-
Nowela Idol Diperiksa KPK
-
Presenter TV Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026