Suara.com - Nowela Elizabeth Mikelia Auparay rampung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai saksi. Juara Indonesian Idol tahun 2014 mengaku diperiksa terkait aliran uang dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Kekinian, Ricky Ham tengah diburu KPK setelah ditetapkan buron dalam kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua. Nowela menyebut uang yang diterimanya tersebut atas undangan untuk bernyanyi.
"Ya, pokoknya itu profesional saya nyanyi sih. Jadi kontraknya sebenarnya sama manager saya cuman memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi jadi ya saya dimintai keterangan," kata Nowela di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Nowela menyebut, undangan menyanyi diterimanya dari Bupati Ricky Ham Pagawak yang kini buron sejak tahun 2021 lalu. Ia mengaku memang beberapa kali mendapat tawaran untuk mengisi acara. Namun, yang terealisasi hanya sekali bernyanyi.
"Betuk terjadi yang waktu itu cuman nyanyi sekali. Karena memang waktu itu ada beberapa kali undangan tapi cancel karena ada cuaca," katanya
Nowela menyebut, tidak ada yang disampaikan penyidik kepada dirinya untuk mengembalikan uang hasil dari dirinya mengisi acara yang digelar Ricky Ham Pagawak tersebut.
"Nggak sih (kembalikan uang) saya cuma diminta keterangan aja," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ricky Ham Pagawak dijerat lembaga antirasuah dalam kasus suap dan gratifikasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.
Ricky Ham juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia diduga kabur ke Papua Nugini setelah akan dilakukan jemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa ini dilakukan karena yang bersangkutan mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Nowela Idol Diperiksa KPK
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.
KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura; dan rumah di Kawasan Tangerang Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM