Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik aliran sejumlah uang Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak yang diterima oleh sejumlah pihak. Ricky merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah kepada dua saksi yang turut menerima aliran uang tersebut. Saksi yang dimaksud ialah finalis Indonesia Idol tahun 2014 Nowela Elizabeth Mikelia Auparay dan presenter tv, Brigita Purnawati Manohara.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP (Ricky Ham Pagawak) yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Sabtu (30/7/2022).
Selain itu, kata Ali, kedua saksi ini juga dikonfirmasi dengan sejumlah bukti dokumen keuangan oleh penyidik.
"Saksi juga dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan," ujarnya.
Ketika dijumpai awak media usai diperiksa kemarin, Nowela menyebut uang yang diterimanya tersebut disampaikannya kepada penyidik atas undangan untuk bernyanyi.
"Ya, pokoknya itu profesional saya nyanyi sih. Jadi kontraknya sebenarnya sama manager saya cuman memang kebetulan karena nama saya yang nyanyi jadi ya saya dimintai keterangan," kata Nowela di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/7/2022).
Nowela menyebut undangan untuk bernyanyi diterimanya dari Bupati Ricky Ham Pagawak pada 2021 lalu. Ia mengaku beberapa kali mendapatkan tawaran untuk mengisi acara.
Namun undangan yang baru terpenuhi baru satu kali.
Baca Juga: Ratusan Rumah Warga di Dekai Yahukimo Papua Terendam Banjir
"Betul terjadi yang waktu itu cuman nyanyi sekali. Karena memang waktu itu ada beberapa kali undangan tapi cancel karena ada cuaca," ucapnya.
Sementara itu, Brigita pun telah menyampaikan kepada penyidik dirinya mengakui menerima aliran uang dari Bupati Ricky.
Brigita dalam pemeriksaan pertama, sudah mengembalikan uang sebesar Rp 480 juta melalui rekening bank milik KPK.
Kekinian, Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia, diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Upaya jemput paksa dilakukan karena ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, status Ricky Ham kekinian sudah menjadi tersangka oleh KPK.
KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik. Termasuk, rumah pribadi serta mobil diduga milik Ricky Ham telah disita.
Berita Terkait
-
Juara Indonesian Idol 2014 Dipanggil KPK Soal Aliran Dana Bupati Mamberamo Tengah
-
Rampung Diperiksa KPK, Nowela Idol Sebut Dapat Undangan Nyanyi Dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham
-
Nowela Idol Diperiksa KPK
-
Presenter TV Brigita Manohara Kembali Diperiksa KPK
-
Kronologi Penyerahan Diri Mardani Maming, Datang ke KPK Ditemani Pengacara
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini