Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM telah merampungkan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga (ART) dan satu ajudan Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022). Pemeriksaan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga jam 17.15 WIB atau sekitar tujuh jam.
Pemeriksaan terhadap ART dan satu ajudan untuk menggali keterangan mereka terkait peristiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga dilakukan Bharada E, rekannya sesama polisi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengklaim proses penyelidikan yang dilakukan semakin signifikan guna mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi.
"Kami mendapatkan kemajuan yang cukup signifikan, karena melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu yang sudah disampaikan oleh ADC-ADC (ajudan Ferdy Sambo) yang lain," kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.
Menurut dia, seharusnya Komnas HAM juga memeriksa petugas kesehatan yang melakukan tes PCR terhadap Putri, istri Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E serta ajudan lainnya. Namun petugas kesehatan tak menghadiri pemanggilan pemeriksaan.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam juga mengklaim informasi yang mereka miliki semakin banyak. Khususnya, terkait rentang waktu peristiwa berdarah yang menewaskan Brigadir J. Hal itu berasal dari sebuah dokumen yang sudah dimiliki Komnas HAM.
Dia tidak merinci secara jelas dokumen yang dimaksudnya. Namun dipastikannya informasi dari dokumen itu masih harus diverifikasi kembali kebenarannya.
"Dokumen ini memperkuat berbagai constraint waktu. Jadi constraint waktu itu kan bercerita sejak awal apa yang terjadi di tanggal sekian, jam sekian, dan sebagainya. Dan itu kami juga ditunjukkan dengan satu dokumen. Jadi tidak hanya berupa keterangan, tapi juga ada dokumennya. Dokumen ini yang nantinya kami juga akan cek," kata Anam.
Pada proses pemeriksaan terhadap ART dan ajudan, Komnas HAM mencecar mereka dengan sejumlah pertanyaan mengenai peristiwa penembakan, termasuk menguji kembali dari hasil pemeriksaan dari sejumlah pihak lainnya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Brigadir J: Bharada E Lepaskan Dua Kali Tembakan dari Jarak Dekat
"Semua peristiwa yang terekam dalam berbagai keterangan sebelum-sebelumnya, yang juga terekam dari temuan-temuan kami baik dari Jambi. Maupun yang kami peroleh dari berbagai pihak yang sudah memberikan keterangan kepada Komnas HAM," ujar Anam.
Namun Anam tidak mengungkapkan para ART dan satu ajudan yang diperiksa, berada atau tidak di rumah dinas Ferdy Sambo saat penembakan terjadi.
"Semua orang yang memang dalam konstruksi peristiwa yang terjadi dalam konteks meninggalnya Brigadir Yosua (J), itu kami mintai keterangan," kata dia.
Sejauh ini sejumlah temuan telah diperoleh Komnas HAM dari hasil pemeriksaan kepada keluarga Brigadir J, ajudan Ferdy Sambo hingga tim Puslafor dan Siber Polri. Salah satunya Putri, Bharada E dan Brigadir J ternyata menjalani tes PCR bersama di rumah pribadi Ferdy Sambo yang masih berada di Duren Tiga, Jakarta Timur. Tes PCR mereka lakukan beberapa waktu sebelum peristiwa penembakan itu terjadi.
Kemudian, sesaat sebelum peristiwa penembakan terjadi, Brigadir J dan Bharada E masih bercengkrama, tertawa bersama dalam sebuah momen para ajudan Ferdy Sambo sedang berkumpul bersantai. Namun Anam tidak menjelaskan secara detail kronologi waktu tertawa bersama yang terlebih dahulu atau tes PCR, sebelum peristiwa berdarah itu.
Terkait luka di jenazah Brigadir J Komnas HAM juga mengklaim sudah mengantongi sejumlah hal salah satu karakter luka dan penyebabnya. Namun hal itu belum dijelaskan secara detail.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut