Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menunda meminta keterangan uji balistik dari Polri. Awalnya jadwal yang ditentukan ialah Rabu (3/8/2022) diubah menjadi Jumat (5/8/2022).
"Perubahan ini disampaikan oleh Ketua Tim Khusus Polri, karena masih membutuhkan waktu untuk persiapan bahan yang diperlukan oleh Komnas HAM," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Anam mengatakan perubahan jadwal tersebut bisa memaksimalkan proses pemberian keterangan sekaligus pendalaman data dan fakta dalam mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Permintaan keterangan uji balistik dari Polri itu diperlukan untuk mengecek dan memastikan kepemilikan senjata, penggunaan senjata, karakter peluru, dan lain sebagainya.
Hingga saat ini, Komnas HAM telah melakukan sejumlah rangkaian pemeriksaan dan penggalian informasi terhadap beberapa pihak. Hal itu dimulai dengan mengumpulkan informasi dari keluarga Brigadir Yosua di Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Komnas HAM juga meminta keterangan Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, termasuk para dokter terlibat dalam autopsi Brigadir Yosua. Berikutnya, Komnas HAM memeriksa tujuh orang ajudan dan asisten rumah tangga eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Tidak hanya itu, pendalaman dan penggalian informasi terkait siber dan digital forensik juga dilakukan Komnas HAM, termasuk 20 rekaman CCTV yang tersebar di 27 titik mulai dari Magelang hingga Rumah Sakit Kramat Jati, serta jejaring komunikasi dari pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Namun, dari rangkaian proses pemeriksaan tersebut, Komnas HAM belum bisa memberikan kesimpulan kepada publik terkait kematian Brigadir Yosua karena masih terdapat sejumlah informasi dan keterangan yang dibutuhkan. [ANTARA]
Baca Juga: Selasa Sore, IHSG Berhasil Ditutup Menguat di Level 6.988
Berita Terkait
-
Kasus Tewasnya Brigadir J, Timsus Polri Periksa Ahli dari Labfor, INAFIS hingga Dokter Forensik Hari Ini
-
Tim Khusus Polri Tunda Pemaparan Hasil Uji Balistik Penembakan Brigadir J
-
Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini
-
Bikin Gaduh Kasus Brigadir J, Jenderal Purnawirawan Polri Dikecam Lemkapi: Jangan Jadi Provokator dan Cari Panggung!
-
5 Fakta Polisi Gelar Uji Balistik di Kediaman Ferdy Sambo, Apa Hasilnya?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir
-
Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia
-
Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru
-
Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah
-
Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal
-
'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim
-
7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?
-
Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS
-
Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta
-
Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget