Suara.com - Tim khusus (Timsus) bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah usai menggelar uji balistik di kediaman Ferdy Sambo yang menjadi TKP penembakan mendiang Brigadir Nopriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun uji balistik tersebut telah usai dirampungkan pada Senin (1/8/2022) di rumah Kadiv Propam nonaktif tersebut yang berlokasi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Timsus polisi tersebut kini tengah menghimpun berbagai data penting yang dapat menentukan nasib penyelidikan Brigadir J terkait dengan fakta-fakta lapangan penembakan yang menewaskannya pada Jumat (8/7/2022) silam.
Berikut deretan fakta uji balistik yang digelar di rumah Irjen Ferdy Sambo.
1. Kepolisian mengkaji sudut hingga jarak tembakan
Data yang dikumpulkan dalam uji balistik tersebut terkait dengan seluk beluk penembakan yang dilepaskan oleh dua senjata milik Brigadir J dan Bharada E. Kedua anggota kepolisian tersebut masing-masing berbekal pistol Glock 17 dan HS-9 yang kini tengah didalami oleh polisi.
Adapun data yang dikaji oleh Timsus berupa sudut tembakan, kedua jarak tembakan, hingga sebaran pengenaan peluru atau proyektil.
"Pendalaman yang dilakukan di TKP (tempat kejadian perkara) pada hari ini yaitu untuk mengetahui, pertama adalah sudut tembakan, kedua jarak tembakan, kemudian yang ketiga adalah sebaran pengenaan," ungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo usai uji balistik di lokasi, Senin (1/8/2022).
2. Timsus kepolisian pasang pemindai uji balistik
Baca Juga: Janji Istri Irjen Ferdy Sambo ke Adik Brigadir J Sambil Berikan Barang Mewah Ini
Guna mengumpulkan data terkait, Timsus bentukan Kapolri tersebut memasang sebuah alat pemindai di balkon lantai dua rumah Ferdy Sambo.
Salah satu anggota Timsus Polri berpakaian putih tampak memasang alat tersebut saat siang hari guna mempelajari sudut hingga pengenaan sebaran tembakan.
Data yang dipindai dipelajari oleh Timsus yang terdiri atas Tim Inafis, Pusat Laboratorium Forensik, dan Kedokteran Forensik.
"Nah ini didalami terus oleh Labfor, Inafis, kemudian hadir juga dari Kedokteran Forensik dan penyidik," lanjut Dedi.
3. Uji balistik dihadiri oleh Kabareskrim Polri
Tak hanya Timsus, uji balistik tersebut juga tampak dihadiri oleh sosok Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang tiba di lokasi hingga pukul 11.42 WIB.
Agus tak sendirian lantaran ditemani dengan jajaran petinggi Polri lainnya yakni Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
4. Hasil uji balistik menentukan kelanjutan penyelidikan kematian Brigadir J
Hasil dari uji balistik tersebut nantinya akan menentukan kelanjutan nasib penyidikan kematian Brigadir J secara hukum.
"Kerja tim khusus nanti ini akan disampaikan secara komprehensif dan memiliki konsekuensi yuridis," ungkap Dedi.
5. Terkait hasil, kepolisian minta publik bersabar
Meski Timsus telah meninggalkan TKP, kepolisian belum siap merilis hasil uji balistik tersebut ke publik. Adapun data yang dikumpulkan tengah didalami secara menyeluruh sesuai standar.
Sontak, pihak kepolisian meminta agar masyarakat bersabar dan memberi waktu dan ruang untuk tim forensik bekerja dengan maksimal.
"Ini yang saya minta kepada rekan-rekan untuk bersabar, biarkan tim khusus bekerja secara maksimal dan proses pembuktian secara ilmiah ini harus menjadi standar operasional di dalam proses penyidikan," pungkas Dedi selaku humas.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Jenderal Purnawirawan Polri Dianggap Bikin Gaduh Kasus Brigadir J, Lemkapi: Jangan Jadi Provokator
-
Mabes Polri Sebut Irjen Ferdy Sambo Tak Lagi Jabat Kasatgassus Polri
-
Irjen Pol. Ferdy Sambo Dinonaktifkan sebagai Satgassus Polri
-
Polri: Irjen Ferdy Sambo Tidak Lagi Jabat Kasatgassus
-
Tragedi Penembakan Brigadir J, Rocky Gerung Minta Hak Privasi Istri Ferdy Sambo Dilindungi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan