Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut Putri Candrawathi, istri dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi saksi kunci dugaan penembakan yang menewaskan Brigadir J. Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Merujuk pada laporan kepolisian, Brigadir J ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi, karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri serta percobaan pembunuhan.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut meski menjadi saksi kunci pihaknya belum melakukan pemeriksaan.
"Hanya ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia," kata Taufan saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat Selasa (2/8/2022).
Alasan belum diperiksanya Putri karena kondisi mentalnya yang belum stabil usai peristiwa berdarah itu. Oleh sebabnya Komnas HAM belum dapat menyimpulkan dugaan pelecehan seksual itu benar terjadi atau tidak.
"Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa, apakah itu benar terjadi atau tidak. Padahal, seluruh peristiwa ini titik krusialnya tumpunya ada di ibu Putri menjawab apakah tembak menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak," jelas Taufan.
"Jadi kita enggak perlu berspekulasi macam-macam. Komnas HAM tidak mau berspekulasi sebelum semua fakta-fakta itu bisa kami kumpulkan," sambungnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM akan menanti kondisi Putri dalam keadaan stabil agar bisa diperiksa guna menemukan jawaban peristiwa sebenarnya.
"Salah satu untuk menjawab soal itu," ucapnya.
Baca Juga: Perceraian Dikabulkan, Angga Wijaya Siap Nyatakan Ikrar Talak ke Dewi Perssik di Depan Hakim
Putri menjadi saksi kunci dalam peristiwa itu karena menurut klaim kepolisian rekaman kamera CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo dalam keadaan rusak, sehingga tidak dapat merekam peristiwa penembakan dan dugaan pelecehan seksual.
"Bagaimana kami menyimpulkannya kalau kami enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya yang bisa membantu kami menyimpulkan," kata Taufan.
Dugaan Pelecehan Seksual
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan ajudan yang merangkap sebagai sopir istri, Ferdy Sambo.
Bharada E juga diketahui merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut kalau Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Berita Terkait
-
Polri Tanggapi soal Kabar Irjen Ferdy Sambo Masih Jabat Kepala Satgassus
-
Pemeriksaan Senjata Kasus Brigadir J Ditunda Jadi Jumat, Komnas HAM: Masih Menyiapkan Bahan
-
Kasus Tewasnya Brigadir J, Timsus Polri Periksa Ahli dari Labfor, INAFIS hingga Dokter Forensik Hari Ini
-
Tim Khusus Polri Tunda Pemaparan Hasil Uji Balistik Penembakan Brigadir J
-
Laporan Dugaan Pembunuhan Berencana, Kuasa Hukum Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri Sore Ini
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet