Suara.com - Kasus temuan paket bantuan sosial (bansos) Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sebuah lahan tak jauh dari Gudang JNE, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar) kini ditangani Polda Metro Jaya.
Penyelidikan kasus tersebut kini ditangani Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Jadi kasus bansos terkait penimbunan beras di Depok akan dilakukan oleh Dirkrimsus PMJ untuk mengungkap persoalan yang sebenernya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Zulpan melanjutkan, penyelidikan kasus tersebut dilakukan guna mempercepat pengungkapan kasus. Pasalnya, jumlah temuan paket bansos, khususnya beras yang diduga mencapai ratusan ribu ton.
"Karena dalam hal ini jumlah beras yang harus disalurkan kepada masyarakat yang harusnya menerima bantuan itu ratusan ribu ton. Oleh sebab itu Pak Kapolda Metro Jaya memutuskan penanganan dilakukan oleh Dirkrimsus," jelasnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri ikut mendalami soal temuan paket bansos tersebut. Pendalaman juga dilakukan Satgas Pangan guna menentukan soal penanganan kasus tersebut.
"Kami masih pendalaman. Kita akan lakukan proses pendalaman apakah ditangani Bareskrim atau Polda Metro begitu," kata Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan.
Whisnu mengatakan, Polri telah menerjunkan tim penyidik dari Satgas Pangan Polri untuk melakukan pengecekan di lapangan sejak Senin (1/8/2022) malam. Hanya saja, dia enggan menjelaskan lebih lanjut soal temuan Satgas Pangan tersebut.
"Sudah sejak tadi malam. Mulai kemarin malam sudah ke sana," sambungnya.
Baca Juga: Ditangani Polda Metro Jaya, Anggota Bakal Cek TKP Dikuburnya Paket Bansos di Depok Rabu Besok
Wihsnu menambahkan, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait, termasuk pemilik lahan yakni Rudi Samin. Hanya saja, belum disebutkan kapan pemeriksaan itu akan dilaksanakan.
"Pendalaman semua bisa, mulai dari Mensos, Bulog, JNE. Semua akan kita lakukan pendalaman," ujarnya.
Penemuan
Peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan seorang warga, Rudi Samin yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tersebut. Rudi mengaku mendapat laporan dari salah satu rekannya yang bekerja di JNE.
“Saya dapat informasi dari orang dalam JNE yang katanya ada pemendaman sembako,” ujarnya.
Berangkat dari rasa penasaran tersebut, Rudi samin kemudian melakukan penelusuran informasi itu dengan menggali sebagian lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi