Suara.com - Saban penerbangan pulang ke Tanah Air, pasti ada saja barang tercecer milik jemaah haji yang ditinggalkan. Lalu bagaimana nasib barang-barang tersebut?
Barang tercecer di bandara yang tidak bisa dibawa dalam penerbangan itu, ternyata tidak dimusnahkan, tapi diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi.
"Barcer (barang tercecer) diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi," kata Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat dikutip dari Media Center Haji di Madinah, Selasa (1/8/2022).
Arsad mengatakan panitia tidak memfasilitasi pengiriman barcer milik jemaah.
"Ketika terkena razia di bandara, kami dari PPIH juga tidak bisa mengirimkan ke Tanah Air. Itu sudah jadi keputusan lama tidak mengirim barcer," katanya.
Untuk itu ia mengingatkan jemaah agar memastikan barang yang dibeli sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga bisa diangkut ke pesawat.
Secara aturan, Kementerian Agama sudah sepakat dengan pihak maskapai bahwa barang yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah berupa satu tas koper maksimal 32 kg, satu tas tangan kapasitas 7 kg dan kemudian tas paspor.
Ia tidak melarang jemaah untuk membeli oleh-oleh. Pasalnya, jemaah bisa memanfaatkan jasa pengiriman kargo.
Tapi masih ada jamaah yang membawa tas kecil selain yang ditentukan, akibatnya terpaksa ditinggalkan di bandara.
Baca Juga: Ternyata Segini Sampah yang Dihasilkan dari Penyelenggaraan Haji 2022
"Saya kira pihak maskapai mempertimbangkan hal tersebut terkait keselamatan penerbangan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Madinah Akibat Sakit
-
Aksi Emak-emak Jemaah Haji Berdandan Sebelum Turun dari Pesawat, Netizen: Haji Fashion Week
-
Video Jamaah Haji Asal Sulawesi Pulang ke Tanah Air Dengan Penampilan Yang Mencolok
-
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia Usai Dibawa ke RS
-
Viral Video Jemaah Haji Sulsel Pulang ke Tanah Air dengan Penampilan Unik: Diarak Seperti Pengantin Baru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Sekolah, Pengamat Ingatkan Guru Jangan Menghakimi Siswa
-
Posisi Cermin di Kamar Tidur Baiknya di Mana? Ini Penjelasan Ahli Interior dan Feng Shui
-
4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
-
Usai Dibungkam Vietnam, Herdman Kirim Pesan Emosional untuk Suporter Timnas Indonesia
-
Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang