Suara.com - Saban penerbangan pulang ke Tanah Air, pasti ada saja barang tercecer milik jemaah haji yang ditinggalkan. Lalu bagaimana nasib barang-barang tersebut?
Barang tercecer di bandara yang tidak bisa dibawa dalam penerbangan itu, ternyata tidak dimusnahkan, tapi diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi.
"Barcer (barang tercecer) diserahkan untuk kepentingan sosial di Arab Saudi," kata Ketua PPIH Arab Saudi Arsad Hidayat dikutip dari Media Center Haji di Madinah, Selasa (1/8/2022).
Arsad mengatakan panitia tidak memfasilitasi pengiriman barcer milik jemaah.
"Ketika terkena razia di bandara, kami dari PPIH juga tidak bisa mengirimkan ke Tanah Air. Itu sudah jadi keputusan lama tidak mengirim barcer," katanya.
Untuk itu ia mengingatkan jemaah agar memastikan barang yang dibeli sesuai dengan ketentuan yang ada sehingga bisa diangkut ke pesawat.
Secara aturan, Kementerian Agama sudah sepakat dengan pihak maskapai bahwa barang yang diperbolehkan untuk dibawa jemaah berupa satu tas koper maksimal 32 kg, satu tas tangan kapasitas 7 kg dan kemudian tas paspor.
Ia tidak melarang jemaah untuk membeli oleh-oleh. Pasalnya, jemaah bisa memanfaatkan jasa pengiriman kargo.
Tapi masih ada jamaah yang membawa tas kecil selain yang ditentukan, akibatnya terpaksa ditinggalkan di bandara.
Baca Juga: Ternyata Segini Sampah yang Dihasilkan dari Penyelenggaraan Haji 2022
"Saya kira pihak maskapai mempertimbangkan hal tersebut terkait keselamatan penerbangan," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Puluhan Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di Madinah Akibat Sakit
-
Aksi Emak-emak Jemaah Haji Berdandan Sebelum Turun dari Pesawat, Netizen: Haji Fashion Week
-
Video Jamaah Haji Asal Sulawesi Pulang ke Tanah Air Dengan Penampilan Yang Mencolok
-
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia Usai Dibawa ke RS
-
Viral Video Jemaah Haji Sulsel Pulang ke Tanah Air dengan Penampilan Unik: Diarak Seperti Pengantin Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
Terkini
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Kabar Krisis Iklim Bikin Lelah, Bagaimana Cara Mengubahnya Jadi Gerakan Digital?
-
Anggota DPR Tanya ke BNN: Whip Pink Mulai Menggejala, Masuk Narkotika atau Cuma Seperti Aibon?
-
Lisa BLACKPINK Syuting di Kota Tua, Rano Karno: Bagian dari Proyek Raksasa Jakarta
-
Saat Daerah Tak Sanggup Bayar Gaji ASN, Siswa SD di NTT Menyerah pada Hidup Demi Buku Tulis