Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan untuk menyukseskan agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dikatakan Mahfud saat rapat bersama Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu, Kamis (4/8/2022).
"Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
Mahfud menegaskan kalau proses pemilu tidak akan terganggu atau terhenti misalnya hanya karena biayanya tidak lancar. Mahfud juga memastikan semua biaya akan disediakan oleh negara.
"Saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu," ucap Mahfud.
Lebih lanjut kata Mahfud, yang sifanya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS, masih akan didiskusikan lebih lanjut.
"Ketua KPU mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses," ungkap dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut hingga saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tak ada anggaran.
"Itu belum ada. Semuanya berjalan. Karena anggaran rutinnya kan ada. Ini anggaran Pemilu dalam arti nanti pemungutan suara yang perlu dipersiapkan dari sekarang."
Baca Juga: Ten Hag Pusing Jelang Man United vs Brighton: Martial Cedera, Ronaldo Tidak Fit
Berita Terkait
-
Jumlah Pemilih Pemula di Palembang Diperkirakan Meningkat pada Pemilu 2024
-
Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran
-
Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
-
Warga Sakit Harus Ditanduh Karena Jalanan Rusak, Publik Pertanyakan Pemerintah Daerah Kemana
-
Tegas! KPU Bakal Klarifikasi Parpol yang Lakukan Pencatutan Terhadap 11 Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati