Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan untuk menyukseskan agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dikatakan Mahfud saat rapat bersama Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu, Kamis (4/8/2022).
"Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
Mahfud menegaskan kalau proses pemilu tidak akan terganggu atau terhenti misalnya hanya karena biayanya tidak lancar. Mahfud juga memastikan semua biaya akan disediakan oleh negara.
"Saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu," ucap Mahfud.
Lebih lanjut kata Mahfud, yang sifanya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS, masih akan didiskusikan lebih lanjut.
"Ketua KPU mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses," ungkap dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut hingga saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tak ada anggaran.
"Itu belum ada. Semuanya berjalan. Karena anggaran rutinnya kan ada. Ini anggaran Pemilu dalam arti nanti pemungutan suara yang perlu dipersiapkan dari sekarang."
Baca Juga: Ten Hag Pusing Jelang Man United vs Brighton: Martial Cedera, Ronaldo Tidak Fit
Berita Terkait
-
Jumlah Pemilih Pemula di Palembang Diperkirakan Meningkat pada Pemilu 2024
-
Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran
-
Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
-
Warga Sakit Harus Ditanduh Karena Jalanan Rusak, Publik Pertanyakan Pemerintah Daerah Kemana
-
Tegas! KPU Bakal Klarifikasi Parpol yang Lakukan Pencatutan Terhadap 11 Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?