Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah telah berkomitmen untuk menyediakan seluruh biaya yang diperlukan untuk menyukseskan agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Hal ini dikatakan Mahfud saat rapat bersama Kementerian Keuangan bersama KPU dan Bawaslu, Kamis (4/8/2022).
"Berapapun biayanya, asal rasional. Tingkat rasionalitas biaya itu dibicarakan bersama, antara KPU, Pemerintah, DPR dan lain-lain. Itu yang akan dibiayai oleh pemerintah, yang disepakati," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).
Mahfud menegaskan kalau proses pemilu tidak akan terganggu atau terhenti misalnya hanya karena biayanya tidak lancar. Mahfud juga memastikan semua biaya akan disediakan oleh negara.
"Saya hadirkan Kementerian Keuangan yakni Dirjen Anggaran, sudah menjamin sejauh prosedurnya sudah dipenuhi, ada pembaharuan atau revisi DIPA, dan sebagainya, pemerintah akan segera mengeluarkan anggaran itu," ucap Mahfud.
Lebih lanjut kata Mahfud, yang sifanya tidak pokok, misalnya pembangunan kantor, kenaikan honor, dan kenaikan jumlah PPS, masih akan didiskusikan lebih lanjut.
"Ketua KPU mengatakan akan melakukan langkah-langkah penyesuaian, dengan kesepakatan itu, sehingga nanti akan bisa secepatnya diproses," ungkap dia.
Mantan Ketua MK itu menyebut hingga saat ini belum ada pekerjaan KPU yang terhenti karena tak ada anggaran.
"Itu belum ada. Semuanya berjalan. Karena anggaran rutinnya kan ada. Ini anggaran Pemilu dalam arti nanti pemungutan suara yang perlu dipersiapkan dari sekarang."
Baca Juga: Ten Hag Pusing Jelang Man United vs Brighton: Martial Cedera, Ronaldo Tidak Fit
Berita Terkait
-
Jumlah Pemilih Pemula di Palembang Diperkirakan Meningkat pada Pemilu 2024
-
Dana Pemilu Dianggap Tidak Cukup, Mahfud MD Panggil Ketua KPU dan Dirjen Anggaran
-
Elektabilitas Duet Prabowo dan Puan Maharani Tertinggi, Bagaimana dengan Ganjar Pranowo?
-
Warga Sakit Harus Ditanduh Karena Jalanan Rusak, Publik Pertanyakan Pemerintah Daerah Kemana
-
Tegas! KPU Bakal Klarifikasi Parpol yang Lakukan Pencatutan Terhadap 11 Penyelenggara Pemilu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO