Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengklarifikasi partai politik yang mencatut 11 penyelenggara pemilu di daerah sebagai keanggotaan partai tanpa sepengetahuan. Kasus tersebut terungkap usai pihak KPU melakukan pengecekan.
Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyampaikan klarifikasi tersebut akan dilakukan saat KPU mengumumkan hasil verifikasi administrasi terhadap parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Ya nanti (akan klarifikasi) dalam hasil, dalam penyampaian hasil verifikasi administrasi itu kami sampaikan," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kendati begitu, saat ditanya nama parpol yang melakukan pencatutan tersebut, Idham masih belum mau membeberkan ke publik. Pasalnya proses verifikasi administrasi kekinian masih dilakukan oleh KPU.
"Saat ini belum bisa disampaikan karena saat ini kan masih dalam proses verifikasi administrasi dan dalam proses verifikasi administrasi kami membuka pengaduan masyarakat itu dan hal itu memang diatur dalam peraturan kami," tuturnya.
Adapun menurut Idham, berdasarkan aturan yang ada di dalam Pasal 32 ayat 1 huruf a PKPU Nomor 4 Tahun 2022, disebutkan bila ada penyelenggara pemilu didaftarkan sebagai anggota partai, maka status keanggotan partainya tidak sah atau gugur.
"Tapi tentunya kami dalam proses verifikasi administrasi ini juga itu menunggu laporan dan pada umumnya mereka yang teridentifikasi menjadi anggota partai politik pada umumnya sudah melaporkan ke KPU melalui website info pemilu di sana ada fitur pelaporan," ujarnya.
"Ada fitur pelaporan dan nanti kami akan proses selama proses verifikasi administrasi dan nanti juga pihak partainya juga kami akan klarifikasi ya," sambungnya.
Pencatutan
Baca Juga: KPU Gundah Gulana Anggaran Pemilu Macet, Anak Buah Sri Mulyani Minta Sabar
Sebelumnya, KPU mengungkap adanya 11 anggota lembaga penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota yang namanya didaftarkan dalam keanggotaan partai tanpa sepengetahuan pemilik.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan bahwa hasil itu didapati usai pihaknya melakukan pengecekan secara mandiri di laman info.pemilu.kpu.go.id sekitar pukul 10.56 WIB hari ini.
"Jumlah sementara 6 anggota KPU kabupaten/kota yang namanya ada dalam keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," kata Idham dalam keterangannya, Kamis (4/8/2022).
Enam anggota KPU yang dimaksud yakni 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Kalimantan Timur, dua orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Jambi, 1 orang komisioner KPU kab/kota di Provinsi Maluku Utara, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Sumatra Barat, 1 orang komisioner KPU Kab/Kota di Provinsi Riau.
Kemudian tak hanya itu, ia menyampaikan, sejumlah staf KPU di daerah juga banyak yang dicatut tanpa sepengetahuan.
"Jumlah sementera personalia sekretariat KPU kab/kota yang namanya terdaftar di keanggotaan parpol dalam aplikasi SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan 5 orang," tuturnya.
Berita Terkait
-
Waspada Nama Anda Dimasukkan Anggota Parpol Tanpa Persetujuan, Cek Nama Anda di Sini
-
Daftar Ikut Pemilu 2024, AHY Bakal Pimpin Langsung Demokrat ke KPU Jumat Esok
-
KPU Gundah Gulana Anggaran Pemilu Macet, Anak Buah Sri Mulyani Minta Sabar
-
Bikin Geger! KPU Ungkap Adanya 11 Penyelenggara Pemilu yang Namanya Dicatut Dalam Keanggotaan Parpol
-
Wajar PDIP Mau Bikin Hattrick di 2024, PAN: Jika Tak Punya Cita-cita Menang Pemilu, Perlu Diperiksa Psikiater
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu Reshuffle Menguat, Sekjen Golkar: Kita Belum Dengar Info Yang Valid
-
Cabut Izin 28 Perusahaan Pascabencana, Auriga Nusantara Nilai Pemerintah Cuma Gimmick
-
Bukan Reshuffle Besar-besaran, Mensesneg Ungkap Alasan Prabowo Bakal Ganti Wamenkeu
-
Juda Agung Disebut Kandidat Kuat Wamenkeu, Istana Tegaskan Belum Ada Keputusan
-
Terjaring OTT KPK, Eks Kasi Intel Kejari HSU Asis Budianto Ajukan Praperadilan
-
Bela Istri yang Dijambret, Pengacara Sebut Hogi Minaya Kejar Pelaku untuk Selamatkan Tagihan Snack
-
Isu Reshuffle Memanas: Antara 'Anak Ideologis' dan 'Keponakan', Siapa yang Bertahan di Kabinet?
-
Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi
-
Istana Buka Suara soal Kans Budisatrio Djiwandono Gabung Kabinet
-
Isu Reshuffle Memanas, Istana Pastikan Sore Ini Fokus pada Pelantikan Dewan Energi Nasional