Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dokumen Partai Demokrat sudah lengkap usai melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada Jumat (5/8/2022).
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU Idham Holik mengatakan, pihaknya hanya membutuhkan waktu 58 menit untuk melakukan pengecekan data dan menyatakan berkas atau dokumen lengkap usai Demokrat mendaftar.
"Jadi proses pengecekan kelengkapan dokumen ini lebih cepat lagi yaitu 58 menit dan tepat pada 14.58 WIB KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat itu dinyatakan lengkap," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).
Dengan dinyatakan lengkapnya dokumen Demokrat, kata Idham, kekinian total sudah sembilan parpol yang siap dilakukan verifikasi administrasi.
"Jadi dengan demikian partai politik yang telah mendaftar ke KPU dan dokumennya dinyatakan lengkap itu ada 9 ya termasuk Partai Demokrat," tuturnya.
Adapun sembilan parpol tersebut yakni PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB, Perindo, Partai Garuda, PKN, dan terbaru Partai Demokrat. Sementara itu masih ada tiga parpol yang dokumennya masih diminta untuk dilengkapi hingga batas penutupan pendaftaran.
"Jadi totalnya ada 9 partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dari 12 pendaftar ya," tandasnya.
Demokrat Mendaftar
Sebelumnya, Partai Demokrat secara resmi mendatangi KPU untuk melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024. Kedatangan partai berlambang mercy itu dipimpin langsung oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku ketua umum.
Baca Juga: AHY Daftarkan Demokrat Jadi Peserta Pemilu 2024, KPU: Dokumen Lengkap
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, kedatangan Demokrat ke KPU diiringi pawai kader serta simpatisan dengan berbagai atribut. Tampak satu mobil komando dikerahkan dalam iring-iringan Demokrat.
AHY tampak didampingi oleh adiknya yakni Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) selaku Ketua Fraksi Demokrat DPR RI, dan Sekjen Demokrat Teuku Rifky. Turut mengiringi juga yakni 34 Ketua DPD Demokrat.
Mereka awalnya bergegas dari Kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat dengan menggunakan bus.
Setibanya di sekitaran kantor KPU AHY serta rombongan lalu bergabung dengan iring-iringan pawai lalu berjalan masuk ke KPU melakukan pendaftaran.
Tak ada satu kalimat pun keluar dari mulut AHY maupun jajaran Demokrat lainnya. Pihaknya baru akan mengeluarkan pernyataan setelah melakukan pendaftaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'