Suara.com - Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Partai Gelora dijadwalkan melakukan pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor KPU RI pada Minggu (7/8/2022) hari ini.
Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta akan memimpin langsung proses pendaftaran pada pukul 10.00 WIB. Selain Anis, ada Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik dan Bendahara Umum Achmad Rilyadi.
"Partai Gelora mendapatkan giliran hari Minggu pas hari libur, untuk menggambarkan bahwa politik adalah sesuatu yang bisa menyenangkan," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/8/2022).
Fahri menilai bahwa politik dapat diletakkan dalam satu konsep keakraban secara nasional. Dengan demikian, politik itu menyenangkan dan bisa membawa kebahagiaan, bukan sebaliknya.
"Politik bisa kita letakkan sebagai salah satu ruang ke akraban secara nasional. Dan itulah konsep yang ingin ditunjukkan oleh Partai Gelora besok di pendaftaran KPU," ujar Fahri.
Sementara itu, terkait pendaftaran sebagai peserta Pemilu, pengurus maupun simpatisan Partai Gelora berjumlah sekitar 200 orang, rencananya akan berjalan kaki dari depan gedung Graha Mandiri menuju kantor KPU RI.
Berita Terkait
-
Pemilu 2024: KPU Nyatakan 4 Parpol Dokumennya Belum Lengkap, Terbaru PDRI
-
13 Parpol Resmi Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024, Berikut Daftarnya
-
98 Anggota KPU di Daerah Dicatut Namanya Jadi Anggota Partai, Bawaslu Wanti-Wanti Parpol
-
Daftar Pemilu 2024, PDRI Klaim sebagai Cikal Bakal Partai PDI, Berambisi Lolos Parlemen
-
Hingga Hari ke-6 Parpol Masih Minim Daftar Pemilu 2024, KPU Bilang Begini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar