Suara.com - Hingga hari ke enam pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, sejumlah partai politik masih minim mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum atau KPU. Kekinian baru 13 partai yang melakukan pendaftaran, dan sembilan diantaranya sudah dinyatakan lengkap dokumennya.
Menanggapi hal itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengaku, pihaknya sudah memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis terhadap parpol-parpol. Terlebih agar mereka mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 dari awal.
"KPU telah mengimbau kepada parpol untuk memanfaatkan waktu mulai tanggal 1-14 Agustus 2022 untuk mendaftar, terutama di hari-hari awal agar KPU dapat lebih optimal melayani parpol yang hadir," kata Yulianto kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).
Memang diakuinya ada sembilan partai mendatangi KPU di hari pertama pendaftaran, ia pun mengapresiasi hal tersebut.
Menurutnya, hal itu menandakan ada keinginan parpol yang sudah memiliki akun sistem informasi partai politik atau Sipol untuk menyerahkan berkas pendaftaran lebih awal. Ia pun mengharapkan partai-partai lain segera menyusul.
Di sisi lain, Yuliantoro meminta publik terus melakukan pemantauan proses pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024.
"Siaran langsung adalah bagian dari sarana informasi yang KPU berikan kepada publik. Tidak hanya soal pendaftaran parpol, tapi ke depan juga seluruh tahapan bisa dipantau masyarakat luas," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik menyampaikan, dari sejumlah partai yang sudah mendaftar, baru ada 9 parpol yang dinyatakan dokumennya lengkap dan lanjut ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi.
"Jadi totalnya ada 9 partai politik yang dokumennya telah dinyatakan lengkap dari 12 pendaftar ya," tuturnya.
Baca Juga: Meski Akui Belum Sempurna, PDRI Pede Datangi KPU Daftar Pemilu 2024
Tercatat sudah ada 13 parpol sudah mendaftar ke KPU untuk ikut Pemilu 2024. Mereka yakni PDIP, PKP, PKS, Partai Reformasi, NasDem, PBB, Partai Pandai, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat dan terbaru Partai Demokrasi Rakyat Indonesia atau PDRI.
Dari jumlah itu, kekinian 9 parpol sudah masuk ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi. Parpol-parpol tersebut diantaranya PDIP, PKP, PKS, NasDem, PBB, Perindo, Partai Garuda, PKN, dan Partai Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Aktivis Serukan Pemuka Agama Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana
-
Jadi Event Lari Nol Emisi Pertama di Indonesia, PLN Electric Run 2025 Berlangsung Sukses
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid