Suara.com - Pemerintah harus pastikan praktik-praktik pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, khususnya ke Malaysia, benar-benar diawasi dan pelakunya ditindak tegas, kata anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani.
Christina di Jakarta, Selasa (9/8/2022), memandang perlu pemerintah mengawasi implementasi nota kesepahaman (MoU) penempatan PMI di Malaysia.
Hal itu dikatakannya terkait dengan MoU penempatan pekerja migran domestik antara Indonesia dan Malaysia serta mulai dibukanya pengiriman PMI ke Malaysia.
Menurut Christina, langkah-langkah tersebut perlu agar MoU tersebut jangan membuat Indonesia berpuas diri. Pasalnya, persoalan marginalisasi PMI yang selama ini dilawan akan beres dengan sendirinya, sementara pengiriman ilegal masih marak terjadi.
"Ini perlu jadi catatan Komisi I DPR untuk Pemerintah sehingga upaya pelindungan terhadap PMI berjalan simultan," ujarnya.
Ia berpendapat bahwa kasus yang menimpa PMI selama ini, khususnya yang di Malaysia, akibat pengiriman ilegal (unprocedural). Oleh karena itu, MoU antara Indonesia dan Malaysia harus dibarengi dengan implementasi komitmen pemberantasan mafia pengiriman PMI secara ilegal.
"Pintu-pintu masuk Malaysia melalui 'jalur tikus' itu harus dipastikan pengawasannya dilakukan maksimal. Jika ternyata masih ada oknum atau pihak tertentu yang memfasilitasi, harus ditindak tegas. Kami percaya dengan komitmen Panglima TNI dalam upaya bersama memberantas ini," katanya.
Selain itu, Christina mempertanyakan rencana Pemerintah yang akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perdagangan Orang. Namun, hingga sekarang belum terbentuk.
Upaya Satgas Pemberantasan Perdagangan Orang yang dibarengi dengan implementasi MoU, menurut dia, akan banyak bantu upaya negara maksimalkan perlindungan PMI.
"Nah, itu sekarang sudah sejauh mana pembentukan maupun implementasinya. Kalau hanya berpegang pada MoU, tentu tidak bisa pastikan semua akan berjalan baik, harus sinkron juga dengan upaya di dalam negeri memberantas praktik-praktik mafia pengiriman PMI secara ilegal," katanya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Selain Penyekapan, BP2MI Sebut Ratusan Pekerja Migran Indonesia di Kamboja Dapat Intimidasi
-
Penyelundupan 9 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan
-
Petugas Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal di Meranti, Tekong Kabur ke Hutan Bakau
-
Sempat Disiram Bubur, Pekerja Migran Perempuan asal Cianjur Menangis Minta Dipulangkan ke Tanah Air
-
Begini Kondisi 12 Buruh Migran Indonesia yang Sempat Disekap di Kamboja
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya