Suara.com - Baru-baru ini beredar video yang merekam aksi oknum pasukan oranye atau Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan kekerasan kepada seorang wanita.
Aksi pria yang bekerja sebagai pasukan oranye tersebut direkam oleh kamera amatir milik pengendara mobil yang berada di dekat lokasi kejadian.
Video tersebut kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @uncle_teebob.
Pada video yang diunggah, seorang pria bercelana oranye tampak emosi.
Dia memukuli wanita yang diketahui merupakan kekasihnya.
Tak hanya memukul, pria tersebut juga menendang wanita yang poisisnya sudah terduduk di aspal.
Seolah tak puas dengan pukulan dan tendangan, pria tersebut kemudian menaiki sepeda motornya.
Bukan untuk pergi meninggalkan korban, pria itu menancapkan gas sepeda motor untuk menabrak istrinya sendiri.
Baca Juga: Memahami Makna Pelecehan Seksual
Setelah viralnya video yang merekam kejadian tersebut. Diketahui bahwa antara pelaku dan korban tersebut berakhir damai.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun Instagram @ndorobei.official pada Selasa (09/08/22).
Dalam unggahan ini, tampak pelaku dan korban diamankan secara bersamaan oleh beberapa pihak berwajib.
Keduanya terlihat dimasukkan ke dalam mobil berpelat merah.
Menurut keterangan dari akun pengunggah video, korban menerangkan bahwa keduanya telah menjalin hubungan pacaran selama 1 tahun.
Kejadian kekerasan tersebut dipicu karena pelaku cemburu.
Berita Terkait
-
Mengenal Apa Itu LPSK, Tugas dan Wewenangnya untuk Melindungi Saksi dan Korban
-
Memahami Makna Pelecehan Seksual
-
Keren! Viral Pembukaan Pertandingan Sepak Bola Lokal Rasa Internasional
-
Sebar Foto Bugil Pacar, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
-
Ditegur Karyawan Karena Bakal Tutup, Pelanggan Wanita Ini Malah Sebut Pegawai Genit dan Tak Perawan, Warganet: Stress!
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
-
Serangan AS-Israel Tewaskan Kepala Intelijen Garda Revolusi Iran Majid Khademi
-
Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026: DPR Beri Tepuk Tangan!
-
Simalakama Plastik: Antara Lonjakan Harga dan Napas UMKM yang Sesak
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ojol Meningkat, Komnas Perempuan Soroti Soal Rekrutmen Driver
-
Tiga Saksi Biro Travel Diperiksa, KPK Dalami Keuntungan Ilegal Kuota Haji 2023-2024
-
Wamenkes Ungkap Penyebab 72 Siswa Keracunan MBG di Jaktim
-
KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, KAI Minta Maaf dan Lakukan Rekayasa Perjalanan Kereta
-
Kasus Foto AI di JAKI, Lurah Kalisari Akui Kesalahan dan Beri Sanksi Petugas PPSU
-
Laporan KPK: Kekayaan Gibran Bertambah Rp 395 Juta, Total Kini Rp 27,9 Miliar
-
Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Meningkat, FSGI Catat 22 Kasus dalam 3 Bulan
-
Isu Jatuhkan Prabowo Mencuat, Fahri Hamzah Minta Jangan Kasih Ruang: Dunia Lagi Kacau
-
Marak Pelecehan di Transportasi Online, Polda Metro Jaya Imbau Warga Terapkan Jurus 'BERANI'
-
Eks Pengacara Lukas Enembe Ajukan PK, Putusan MK Jadi Senjata Baru