Suara.com - Janji Kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melepas saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta sulit untuk terwujud. Pasalnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan tak akan memberikan izin selama masih menjabat.
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut jika masa jabatannya habis pada Oktober 2022 mendatang, maka ia tak bisa menuntaskan janji Anies itu. Karena itu, selanjutnya ia akan menyerahkan persoalan ini kepada Penjabat Gubernur yang akan menggantikan.
"Ya itu kan tadi janji kampanye pak Anies-Sandi. Kalau sudah selesai, ya kewenangannya bukan lagi di Gubernur dan Wagub sekarang, tapi di Pj berikutnya dan itu kami kembalikan. Itu kewenangan Pj berikutnya," ujar Riza kepada wartawan, Kamis (10/8/2022).
Kendati demikian, ia tak akan memaksa Pj selanjutnya untuk melanjutkan perjuangan melepas saham produsen bir bintang itu. Jika memang ingin meneruskannya, maka ia berharap Pj Gubernur melobi pimpinan DPRD.
"Apakah dianggap ini sesuatu yg baik oleh Pj. Ya dia komunikasi lagi sama dprd apakah tidak apakah belum. Itu kita tidak intervensi," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menyebut memang Anies bersama Sandiaga Uno saat Pilkada 2017 memang berkeinginan untuk melepas saham PT Delta. Namun, dalam perjalanannya upaya ini tak bisa dilakukan eksekutif semata karena harus ada persetujuan dari DPRD.
Karena itu, ia mengaku menghormati mekanisme yang dijalankan dalam melepas saham PT Delta dan keputusan Prasetio untuk tak mengabulkannya.
"Pak Anies dan Pak Sandi memahami itu tidak bisa sepihak, itu harus mendapatkan persetujuan temen temen di DPRD, salam prosesnya temen temen DPRD, pak Ketua belum menyetujui kita harus menghormati, itu pendapat temen temen dprd itu harus dihargai," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menentang rencana penjualan saham perusahaan bir, PT Delta Djakarta. Ia bahkan menyatakan janji kampanye Gubernur Anies Baswedan itu tak akan terealisasi selama ia masih menjabat.
Baca Juga: Viral Petugas PPSU Aniaya Pacarnya, Begini Tindakan Anies Baswedan
Menurut Prasetio, selama ini PT Delta telah memberikan keuntungan besar bagi Pemprov DKI. Bahkan, Pemprov DKI tak pernah mengeluarkan biaya untuk perusahaan itu lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"PT Delta selama saya menjabat sebagai DPRD tidak akan saya jual karena itu tidak ada penyertaan modal loh, keuntungan mereka Rp300 berapa miliar," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/8/2022).
Bahkan, PT Delta juga disebutnya menyumbang dividen terbesar kedua setelah Bank DKI kepada Pemprov DKI. Karena itu, ia mempertanyakan apa alasan Anies ingin menjual saham produsen bir heineken, bintang, dan lainnya itu.
"Jadi dividen terbesar setalah bank DKI itu PT Delta, Itu sehat, lalu dijual untuk apa?" tuturnya.
Ia juga khawatir jika nantinya sahamnya dijual, lalu harga emiten PT Delta (DLTA) malah melambung tinggi, akhirnya malah membuat Pemprov DKI rugi.
Politisi PDIP ini bahkan menyatakan saham PT Delta baru bisa dijual setelah ia tak lagi menjadi Anggota DPRD DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru