- KPK memanggil Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (10/3/2026) terkait dugaan gratifikasi di Kutai Kartanegara.
- Pemanggilan Japto bertujuan mendalami kasus gratifikasi dengan tersangka korporasi batu bara di wilayah tersebut.
- Kasus ini berawal dari penyidikan tindak pidana pencucian uang terhadap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan terkait pemanggilan Ketua Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, pada Selasa (10/3/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Japto dipanggil guna penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan tersangka korporasi.
KPK diketahui baru saja menjerat tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka. Adapun ketiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Namun Budi belum bisa memberi keterangan lebih dalam soal pemeriksaan Japto. Keterangan akan diberikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.
“Nanti kami akan update kembali materi pemeriksaan terhadap saksi dimaksud,” kata Budi di KPK, Selasa (10/3/2026).
“Karena tentu penyidik butuh untuk mengetahui bagaimana penjelasan ataupun keterangan saksi, bagaimana proses-proses atau proyek-proyek di produksi batu bara ya yang ada di wilayah Kutai Kartanegara,” imbuhnya.
Kasus ini, lanjut Budi, berangkat dari dugaan gratifikasi dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara saat itu, Rita Widyasari, yang terjerat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK juga sebelumnya telah menyita mobil milik Japto. Total ada 11 mobil mewah miliknya yang disita KPK dari kediaman Ketua Umum Pemuda Pancasila yang berada di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
"Bukti yang kami sita antara lain 11 kendaraan roda empat, uang tunai dalam rupiah dan valuta asing, serta dokumen dan barang bukti elektronik," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2).
Penggeledahan rumah JS ini bukan satu-satunya langkah KPK dalam mengembangkan kasus gratifikasi RW.
Sehari sebelumnya, penyidik juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, serta jam tangan mewah.
Berita Terkait
-
Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno
-
Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Terjaring OTT KPK, 9 Orang Dibawa ke Jakarta
-
Bupati Rejang Lebong Kena OTT KPK, Jadi Operasi Tangkap Tangan Kedelapan Tahun 2026
-
Kejaksaan Agung Panggil 9 Saksi Kasus Korupsi Ekspor POME, Siapa Saja?
-
Anomali di Liga Super China:9Klub Jalani Musim Baru dengan Poin Minus, Kok Bisa?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter