Suara.com - Doni Salmanan menjalani siang lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung hari ini, Kamis (11/8/2022).
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, kuasa hukum pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini meminta Majelis Hakim untuk membatalkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan penipuan aplikasi Quotex yang sebelumnya didakwakan.
Permintaan dari kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, tertuang dalam eksepsi yang dibacakan saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Kami memohon agar dakwaan dibatalkan sebagaimana eksepsi dalam persidangan tadi," ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan.
Ikbar Firdaus mengatakan bahwa dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada sidang perdana lalu tidak merinci posisi Doni Salmanan dalam kasus tersebut secara jelas, apakah sebagai pelaku utama atau turut serta.
"Posisi terdakwa tidak jelas, apakah sebagai pelaku utama, atau turut serta. Makanya kami rinci dan urai supaya jelas posisinya," katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Doni Salmanan ini mengatakan bahwa tidak benar jika korban merugi total imbas mengikuti ajakan Doni Salmanan dalam konten-konten yang dimuat di dalam media sosialnya.
"Mereka (korban) toh untung juga. Bisa withdraw, bisa menarik keuntungan, jadi total merugi itu tidak benar, " katanya.
Ikbar lalu mengatakan bahwa para korban pernah melakukan penarikan sebagaian dananya dalam aplikasi Quotex dan terbukti secara sah.
Baca Juga: Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
"Dan dasar untuk mereka menetapkan mereka yang rugi apa? Makanya dalam tanggapan tadi lebih memperjelas peran dan posisi terdakwa dalam dakwaan tersebut," imbuhya.
Ikbar berharap eksepsi yang dibacakannya dalam persidangan bisa diterima oleh Majelis Hakim dan kliennya dibebaskan dari dakwaan JPU.
Berita Terkait
-
Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
-
Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo
-
Dituding Terima Uang dari Doni Salmanan, Ridwan Kamil Beri Jawaban Seperti Ini
-
Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule
-
Ratusan Orang Jadi Korban, Doni Salmanan Nikahi Dinan Nurfajrina Pakai Uang Hasil Nipu Buat Mahar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar