Suara.com - Doni Salmanan menjalani siang lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung hari ini, Kamis (11/8/2022).
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, kuasa hukum pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini meminta Majelis Hakim untuk membatalkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan penipuan aplikasi Quotex yang sebelumnya didakwakan.
Permintaan dari kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, tertuang dalam eksepsi yang dibacakan saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Kami memohon agar dakwaan dibatalkan sebagaimana eksepsi dalam persidangan tadi," ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan.
Ikbar Firdaus mengatakan bahwa dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada sidang perdana lalu tidak merinci posisi Doni Salmanan dalam kasus tersebut secara jelas, apakah sebagai pelaku utama atau turut serta.
"Posisi terdakwa tidak jelas, apakah sebagai pelaku utama, atau turut serta. Makanya kami rinci dan urai supaya jelas posisinya," katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Doni Salmanan ini mengatakan bahwa tidak benar jika korban merugi total imbas mengikuti ajakan Doni Salmanan dalam konten-konten yang dimuat di dalam media sosialnya.
"Mereka (korban) toh untung juga. Bisa withdraw, bisa menarik keuntungan, jadi total merugi itu tidak benar, " katanya.
Ikbar lalu mengatakan bahwa para korban pernah melakukan penarikan sebagaian dananya dalam aplikasi Quotex dan terbukti secara sah.
Baca Juga: Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
"Dan dasar untuk mereka menetapkan mereka yang rugi apa? Makanya dalam tanggapan tadi lebih memperjelas peran dan posisi terdakwa dalam dakwaan tersebut," imbuhya.
Ikbar berharap eksepsi yang dibacakannya dalam persidangan bisa diterima oleh Majelis Hakim dan kliennya dibebaskan dari dakwaan JPU.
Berita Terkait
-
Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
-
Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo
-
Dituding Terima Uang dari Doni Salmanan, Ridwan Kamil Beri Jawaban Seperti Ini
-
Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule
-
Ratusan Orang Jadi Korban, Doni Salmanan Nikahi Dinan Nurfajrina Pakai Uang Hasil Nipu Buat Mahar
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser