Suara.com - Doni Salmanan menjalani siang lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung hari ini, Kamis (11/8/2022).
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, kuasa hukum pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini meminta Majelis Hakim untuk membatalkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan penipuan aplikasi Quotex yang sebelumnya didakwakan.
Permintaan dari kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, tertuang dalam eksepsi yang dibacakan saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Kami memohon agar dakwaan dibatalkan sebagaimana eksepsi dalam persidangan tadi," ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan.
Ikbar Firdaus mengatakan bahwa dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada sidang perdana lalu tidak merinci posisi Doni Salmanan dalam kasus tersebut secara jelas, apakah sebagai pelaku utama atau turut serta.
"Posisi terdakwa tidak jelas, apakah sebagai pelaku utama, atau turut serta. Makanya kami rinci dan urai supaya jelas posisinya," katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Doni Salmanan ini mengatakan bahwa tidak benar jika korban merugi total imbas mengikuti ajakan Doni Salmanan dalam konten-konten yang dimuat di dalam media sosialnya.
"Mereka (korban) toh untung juga. Bisa withdraw, bisa menarik keuntungan, jadi total merugi itu tidak benar, " katanya.
Ikbar lalu mengatakan bahwa para korban pernah melakukan penarikan sebagaian dananya dalam aplikasi Quotex dan terbukti secara sah.
Baca Juga: Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
"Dan dasar untuk mereka menetapkan mereka yang rugi apa? Makanya dalam tanggapan tadi lebih memperjelas peran dan posisi terdakwa dalam dakwaan tersebut," imbuhya.
Ikbar berharap eksepsi yang dibacakannya dalam persidangan bisa diterima oleh Majelis Hakim dan kliennya dibebaskan dari dakwaan JPU.
Berita Terkait
-
Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
-
Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo
-
Dituding Terima Uang dari Doni Salmanan, Ridwan Kamil Beri Jawaban Seperti Ini
-
Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule
-
Ratusan Orang Jadi Korban, Doni Salmanan Nikahi Dinan Nurfajrina Pakai Uang Hasil Nipu Buat Mahar
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina