Suara.com - Doni Salmanan menjalani siang lanjutan di Pengadilan Negeri Bale Bandung hari ini, Kamis (11/8/2022).
Melansir Ayobandung.com -- jaringan Suara.com, kuasa hukum pria yang dijuluki Crazy Rich Bandung ini meminta Majelis Hakim untuk membatalkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tuduhan penipuan aplikasi Quotex yang sebelumnya didakwakan.
Permintaan dari kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus, tertuang dalam eksepsi yang dibacakan saat persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
"Kami memohon agar dakwaan dibatalkan sebagaimana eksepsi dalam persidangan tadi," ujar Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan.
Ikbar Firdaus mengatakan bahwa dalam dakwaan yang dibacakan oleh JPU pada sidang perdana lalu tidak merinci posisi Doni Salmanan dalam kasus tersebut secara jelas, apakah sebagai pelaku utama atau turut serta.
"Posisi terdakwa tidak jelas, apakah sebagai pelaku utama, atau turut serta. Makanya kami rinci dan urai supaya jelas posisinya," katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Doni Salmanan ini mengatakan bahwa tidak benar jika korban merugi total imbas mengikuti ajakan Doni Salmanan dalam konten-konten yang dimuat di dalam media sosialnya.
"Mereka (korban) toh untung juga. Bisa withdraw, bisa menarik keuntungan, jadi total merugi itu tidak benar, " katanya.
Ikbar lalu mengatakan bahwa para korban pernah melakukan penarikan sebagaian dananya dalam aplikasi Quotex dan terbukti secara sah.
Baca Juga: Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
"Dan dasar untuk mereka menetapkan mereka yang rugi apa? Makanya dalam tanggapan tadi lebih memperjelas peran dan posisi terdakwa dalam dakwaan tersebut," imbuhya.
Ikbar berharap eksepsi yang dibacakannya dalam persidangan bisa diterima oleh Majelis Hakim dan kliennya dibebaskan dari dakwaan JPU.
Berita Terkait
-
Alasan Kurang Sehat, Doni Salmanan Hadiri Sidang Lanjutan Secara Virtual
-
Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo
-
Dituding Terima Uang dari Doni Salmanan, Ridwan Kamil Beri Jawaban Seperti Ini
-
Ini 5 Artis yang Disebut Jaksa Terima Uang dan Barang dari Doni Salmanan, Ada Nama Anak Sule
-
Ratusan Orang Jadi Korban, Doni Salmanan Nikahi Dinan Nurfajrina Pakai Uang Hasil Nipu Buat Mahar
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba