Suara.com - Perakit odong-odong berinisial MN (47) yang tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan, Kabipaten Serang hingga menewaskan 10 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Serang.
Kepala Seksi Humas Polres Serang Iptu Dedi Djumhaedi mengatakan bahwa Penyidik Satlantas Serang menetapkannya sebagai tersangka saat melakukan gelar perkara.
"Penyidik Satlantas Polres Serang melakukan gelar perkara dan menetapkan perakit odong-odong sebagai tersangka peristiwa itu," katanya di Serang pada Jumat (12/8/2022).
Perakit odong-odong tersebut dijerat Pasal 227 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman satu tahun penjara atau denda Rp 24 juta.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap perakit odong-odong.
"Kita tidak melakukan penahanan terhadap tersangka perakit odong-odong," kata Dedi.
Menurut dia, penetapan tersangka perakit odong-odong ini setelah memeriksa saksi, pemilik dan perakit odong-odong.
Perakit odong-odong jadi tersangka kedua setelah sebelumnya sopir berinisial JL (27) yang ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
Kecelakaan odong-odong ini menewaskan 10 orang dan 23 orang luka berat dan ringan. Kendaraan odong-odong maut ini oleh tersangka dimodifikasi dari mobil jenis Isuzu dan diubah sasisnya.
Baca Juga: Penemuan Mayat Pria di Akses Tol Serang Timur, Tangan Luka dan Memegang Kabel
Saat kejadian, sopir membawa 33 penumpang dan berjalan sambil mendengar musik dengan suara keras. Diduga kecelakaan akibat kelalaian sopir saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.
"Kami mengimbau pemilik bengkel tidak melakukan modifikasi kendaraan, karena bisa diproses hukum," kata Dedi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Penemuan Mayat Pria di Akses Tol Serang Timur, Tangan Luka dan Memegang Kabel
-
Gagal Nyalip, Ibu Rumah Tangga di Serang Terlindas Truk Pasir
-
Todongkan Golok ke Korban, Perampok Rp100 Juta di Serang Ternyata Satpam Pabrik di Bekasi
-
15 Tahun Kota Serang, Mahasiswa Sebut Serang Belum Aman dari Kekerasan Seksual
-
Rampok Toko Handphone dan Bawa Lari Uang Rp 100 Juta, Satpam Pabrik di Bekasi Diringkus Polisi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Mabes TNI Akui Sudah Temui Pedagang Es Sudrajat, Harap Polemik Tak Berlanjut
-
Saksi Sebut Mantan Direktur SMP Kemendikbudristek Minta Bantuan Bawahan untuk Lunasi Rumah
-
Harga Kelapa Dunia Melemah, ICC Sebut Dipengaruhi Faktor Ekonomi dan Geopolitik
-
Prakiraan Cuaca BMKG: Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini
-
Alarm Kesehatan: Wamenkes Soroti Lonjakan Kasus Kanker Serviks di Usia 30-an
-
Maktour dalam Kasus Kuota Haji: Saksi atau Terlibat?
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks