Suara.com - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengkritik wacana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang diwacanakan menempatkan perwira aktif di berbagai jabatan sipil, karena langkah mundur bagi reformasi dan semangat profesionalisme TNI.
Dia menjelaskan salah satu agenda dan amanat besar reformasi adalah menempatkan TNI sebagai alat utama sistem pertahanan. Membuka keran peran sosial politik TNI di institusi sipil sama saja dengan mengkhianati semangat reformasi.
"Bahkan ini akan membuat bias fungsi pertahanan yang diemban oleh militer, apalagi tantangan global dalam menghadapi perang teknologi, asimetri, dan siber semakin nyata," kata Syarief Hasan dalam keterangan tertulis di Jakarta, hari ini.
Dia mengkritik wacana revisi UU TNI yang membuka ruang penempatan pejabat militer aktif di berbagai institusi kementerian/ lembaga maupun institusi sosial politik lainnya.
Menurut dia, wacana tersebut bertentangan dengan semangat Reformasi TNI, bahkan kontraproduktif dan akan mengembalikan dwifungsi ABRI sehingga dikhawatirkan akan kembali mengulang kesalahan dan kegagalan fungsi pertahanan era Orde Baru.
"Peran dan fungsi TNI harus dipertajam/diperkuat. Kita semua menyadari kedaulatan nasional kita acapkali terancam, kekayaan laut kita dijarah, tumpang tindih klaim wilayah NKRI oleh negara lain, serta kondisi alutsista yang masih tertinggal," ujarnya.
Menurut dia, hal yang terpenting adalah penguatan fungsi pertahanan dalam menjaga kedaulatan NKRI, sehingga energi militer harus difokuskan sepenuhnya, jangan justru membuat bias menjadikan militer memerankan fungsi sosial politik.
Karena itu, dia menilai wacana revisi UU TNI tidak krusial dan tidak kontekstual. Menurut dia, isu strategis yang harus didorong adalah pemenuhan kekuatan pokok minimum, kesejahteraan prajurit, penegakan kedaulatan wilayah NKRI terutama di wilayah terdepan dan terluar, serta peningkatan kapasitas TNI dalam menghadapi perang asimetris.
"Saya mendukung segala bentuk penguatan fungsi pertahanan dalam kerangka menegakkan kedaulatan NKRI, tetapi bukan dengan cara mengembalikan peran militer dalam kehidupan sosial politik," tuturnya.
Baca Juga: 5 Fakta Luhut Usul Perwira TNI Boleh Jabat Kementerian, Ini Jawaban Jokowi
Syarief mengatakan revisi UU TNI dengan maksud menempatkan perwira aktif di institusi kementerian/lembaga sipil adalah langkah mundur yang harus ditolak. Dia mengaku bersyukur Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi UU TNI.
Selain itu dia menyadari bahwa di Kementerian Pertahanan terdapat banyak perwira tinggi yang memiliki kapasitas dan integritas tinggi, namun memiliki ruang sempit sehingga tidak memiliki jabatan dan jenjang yang terbatas.
"Masalah itu yang harus diselesaikan di intern TNI AD bukan dengan mewacanakan kebijakan mundur atau mencederai semangat reformasi yang digagas TNI AD sejak era reformasi antara lain oleh Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono," ujarnya.
Syarief menilai apabila perwira TNI AD yang masih aktif tersebut ingin berkarier di jabatan sipil/politik, maka pilihannya adalah mundur terlebih dahulu sesuai yang diatur UU TNI, bukan dengan merevisi UU tersebut.
Berita Terkait
-
Kata Partai Demokrat Usai Pertemuan Jokowi dan SBY: Di Luar Kabinet Lebih Baik
-
Kencang Isu Demokrat Gabung Pemerintah Usai Jokowi-SBY Bertemu, Syarief Hasan: Di Luar Kabinet, Lebih Baik
-
Belajar dari Kasus Rempang, Wakil Ketua MPR Wanti-wanti: Investasi harus Humanis, Jangan Rakyat Dikorbankan
-
Keberatan AHY Jadi Bacawapres, NasDem Tunda Deklarasi Cawapres Anies Hingga Last Minute
-
Santer Nama Yenny Wahid Jadi Bacawapres Anies Baswedan, Demokrat Ngotot Tetap AHY: Suara Partai Menentukan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BMKG Peringatan Dini! Hujan Ekstrem Mengancam Sejumlah Wilayah Indonesia Sepekan ke Depan
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API