Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan usulan untuk para perwira TNI yang masih aktif boleh menjabat di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Bagi Luhut, wacana tersebut akan bermanfaat bagi para perwira TNI dan sontak menunggu respon Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mempertimbangkan usulannya.
Lantas, bagaimana jawaban dari Jokowi? Bagaimana nasib terkini usulan Luhut tersebut?
Simak jawabannya dalam daftar fakta berikut.
1. Melalui revisi UU TNI
Adapun Luhut mengusulkan bahwa wacana perwira TNI boleh menjabat di kementerian dan lembaga negara perlu dipertimbangkan sebagai revisi UU TNI.
Ia melihat urgensi tersebut sejak ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia pada periode pertama pemerintahan presiden Jokowi.
"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI," kata Luhut pada Silaturahmi Nasional PPAD di Sentul, Bogor., Jumat (5/8/2022).
"UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut. Atas persetujuan Presiden (Jokowi)," jelasnya.
2. Akan membantu banyak perwira TNI
Baginya, wacana tersebut dapat memberikan efisiensi, mengambil contoh para perwira di TNI Angkatan Darat.
"Itu sebenarnya akan banyak membantu. Tidak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di angkatan darat. Jadi angkatan darat bisa lebih efisien," terang Luhut.
"Jadi Angkatan Darat bisa lebih efisien, tetapi perwira-perwira AD tidak perlu juga berkelahi untuk mendapatkan posisi; karena seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri, sama di (Kementerian) Perhubungan, di mana-mana," lanjutnya.
3. Pengamat menilai usulan Luhut mengembalikan Dwifungsi ABRI
Usulan Luhut tersebut telah memicu perdebatan dalam kalangan para pengamat dan akademisi.
Berita Terkait
-
Enggan Komentari Soal Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Jokowi: Saya Sudah Keseringan
-
Disebut Beri Restu Prabowo dan Ganjar Nyapres 2024, Jokowi: Masak Saya Bilang Jangan
-
Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya
-
Klarifikasi Video Luhut Beri Perintah Kabaraeskrim, Jubir: Bukan Soal Kasus Brigadir J
-
Bangun Patung Soekarno dan Jokowi dengan Uang Ratusan Juta, Warga Dharmasraya Dapat Penghargaan Dandim
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP