Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melayangkan usulan untuk para perwira TNI yang masih aktif boleh menjabat di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Bagi Luhut, wacana tersebut akan bermanfaat bagi para perwira TNI dan sontak menunggu respon Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mempertimbangkan usulannya.
Lantas, bagaimana jawaban dari Jokowi? Bagaimana nasib terkini usulan Luhut tersebut?
Simak jawabannya dalam daftar fakta berikut.
1. Melalui revisi UU TNI
Adapun Luhut mengusulkan bahwa wacana perwira TNI boleh menjabat di kementerian dan lembaga negara perlu dipertimbangkan sebagai revisi UU TNI.
Ia melihat urgensi tersebut sejak ia menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia pada periode pertama pemerintahan presiden Jokowi.
"Sebenarnya saya sudah mengusulkan untuk perubahan UU TNI," kata Luhut pada Silaturahmi Nasional PPAD di Sentul, Bogor., Jumat (5/8/2022).
"UU TNI itu ada satu hal yang perlu sejak saya Menko Polhukam, bahwa TNI ditugaskan di kementerian/lembaga atas permintaan dari institusi tersebut. Atas persetujuan Presiden (Jokowi)," jelasnya.
2. Akan membantu banyak perwira TNI
Baginya, wacana tersebut dapat memberikan efisiensi, mengambil contoh para perwira di TNI Angkatan Darat.
"Itu sebenarnya akan banyak membantu. Tidak perlu banyak bintang-bintang yang tidak perlu di angkatan darat. Jadi angkatan darat bisa lebih efisien," terang Luhut.
"Jadi Angkatan Darat bisa lebih efisien, tetapi perwira-perwira AD tidak perlu juga berkelahi untuk mendapatkan posisi; karena seperti di tempat saya, itu tidak bisa perwira aktif TNI yang masuk, yang bisa adalah Polri, sama di (Kementerian) Perhubungan, di mana-mana," lanjutnya.
3. Pengamat menilai usulan Luhut mengembalikan Dwifungsi ABRI
Usulan Luhut tersebut telah memicu perdebatan dalam kalangan para pengamat dan akademisi.
Berita Terkait
-
Enggan Komentari Soal Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Jokowi: Saya Sudah Keseringan
-
Disebut Beri Restu Prabowo dan Ganjar Nyapres 2024, Jokowi: Masak Saya Bilang Jangan
-
Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya
-
Klarifikasi Video Luhut Beri Perintah Kabaraeskrim, Jubir: Bukan Soal Kasus Brigadir J
-
Bangun Patung Soekarno dan Jokowi dengan Uang Ratusan Juta, Warga Dharmasraya Dapat Penghargaan Dandim
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Namanya Terseret, Menhut Raja Juli Nyatakan Siap Bantu KPK Bongkar Kasus OTT Bupati Kuansing
-
Kena OTT KPK, Ini Rincian Harta Bupati Langkat Syah Afandin
-
30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
-
Main Mata Impor Barang KW, Tiga Eks Pejabat Bea Cukai Akhirnya Diseret ke Persidangan Hari Ini
-
Pria Bakar Diri Hingga Tewas di Depan Maskar Besar PBB New York
-
Jelang MPLS Sekolah Rakyat, Gus Ipul Sampaikan Sejumlah Arahan
-
Bikin Aturan Pilah Sampah, Pramono Malah 'Disidang' Istri di Rumah
-
Warga Jakarta Kini Bisa Intip Prediksi Polusi 3 Hari ke Depan Lewat Aplikasi JAKI
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing