News / Nasional
Minggu, 14 Agustus 2022 | 19:26 WIB
Bharada E ; Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (ANTARA FOTO/FOTO/M Risyal Hidayat)

Bripda (Brigadir Polisi Dua): Rp2.103.700 hingha Rp3.457.100

Briptu (Brigadir Polisi Satu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200

Brigpol (Brigadir Polisi): Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700

Bripka (Brigadir Polisi Kepala): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700

Aipda (Ajun Inspektur Polisi Dua): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300

Aiptu (Ajun Inspektur Polisi Satu): Rp2.454.00 hingga Rp4.032.600

3. Golongan III (Perwira Pertama)

Ipda (Inspektur Polisi Dua): Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

Iptu (Inspektur Polisi Satu): Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600

Baca Juga: Impian Bharada Eliezer, Ingin Menikah dan Melanjutkan Karier di Brimob

AKP (Ajun Komisaris Polisi): Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600

4. Golongan IV (Perwira Menengah)

Kompol (Komisaris Polisi): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100

AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi): Rp3.093.900 hingga Rp 5.084.300

• Kombed Pol (Komisaris Besar Polisi): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400

5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

Brigjen Pol (Brigadir Jenderal Polisi): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400

Irjen Pol (Inspektur Jenderal Polisi): Rp3.393.400 hingga Rp5.576.500

Komjen Pol (Komisaris Jenderal Polisi): Rp5.079.300 hingga Rp5.750.900

Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800

Tunjangan

Selain mendapatka  gaji, ada juga tunjungan yang diterima polisi. Adapun tunjangan tersebut berupa tunjungan istri/suami, tunjangan pangan/beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural/fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lainnya.

Tunjangan polisi telah tertuang dalam Perpres (Peraturan Presiden) No 103 Th 2018 tentang "Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia". Adapun rincian tunjangannya sebagai berikut:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp1.968.000

Untuk Kapolri akan mendapatkan tunjangan kinerja 150 persen atau Rp43.627.500 yang diperoleh dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 dalam Lingkungan Polri.

Demikian informasi mengenai daftar gaji Bharada E, gaji Brigadir dan Irjen lengkap dengan tunjangannya. 

Kontributor : Ulil Azmi

Load More