Suara.com - Tim Resmob Macan Kalsel Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil menangkap seseorang pelaku penculikan. Ia diduga menculik istri dari seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sampang, Jawa Timur.
"Pelaku (penculikan) berinisial TL (42) ditangkap pada Kamis (11/8) dalam pelariannya di Banjarmasin," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Minggu (14/8/2022).
Penculikan terjadi pada 11 Mei 2022 dengan korban seorang wanita berinisial ZNM, warga Dusun Bancelot, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Jawa Timur,
Saat terjadi penculikan suami korban tengah merantau sebagai TKI di Malaysia.
Menurut laporan orangtua korban ke Polres Sampang, anaknya diculik di rumah mereka. Pelaku mengancam sambil mengalungkan celurit ke leher korban.
Setelah tiga bulan menjadi buron, petugas berhasil mengendus pelaku penculikan yang berada di Kalimantan Selatan beserta korban.
Polres Sampang pun segera berkoordinasi ke Polda Kalsel dan kemudian Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman memerintahkan Tim Resmob Macan Kalsel melakukan penangkapan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku yang dikenal sebagai preman di kampungnya mengakui memang sudah cukup lama menaruh hati kepada korban.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani proses hukum. Sedangkan korban diantarkan pulang kepada keluarganya," ujar Rifa'i. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Nyaris Jadi Korban Penculikan, Bocah di Takalar Ini Meloncat dari Motor Pelaku
Berita Terkait
-
Nyaris Jadi Korban Penculikan, Bocah di Takalar Ini Meloncat dari Motor Pelaku
-
Perkembangan Terkini Kasus Penculikan dan Penganiayaan Anak di Gunungkidul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
-
Heboh Gadis Remaja Diduga Diculik, Korban Terekam CCTV Bareng Pria Beli Tisu di Minimarket
-
Ingin Memiliki Anak, Pasangan Suami Istri Nekat Culik Bayi Umur Lima Bulan
-
Fakta Baru Pasutri Culik Bayi Tetangga di Tambora, Motifnya Bukan Dijual Tapi Mau Diangkat jadi Anak
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka